Pergantian Ketua Umum PPP
Tetap Solid, DPW PPP NTB Tak Terganggu Pemecatan Ketua Umum Suharso Monoarfa
Jajaran DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku tak terganggu dengan pemberhentian ketua DPP PPP Suharso Monoarfa.
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Jajaran DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku tak terganggu dengan pemberhentian ketua DPP PPP Suharso Monoarfa.
Sebelumnya, Suharso Monoarfa telah diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua DPP PPP.
Pemberhentiannya ditetapkan dalam rapat pleno forum Musyawarah Nasional (Mukernas) DPP PPP yang dihadiri 29 pengurus wilayah provinsi di Serang, Banten, Senin (5/9/2022).
Muhammad Mardiono kemudian ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum PPP menggantikan Suharso.
Mukernas hanya menetapkan Mardiono sebagai Plt Ketum, sementara untuk posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) masih dijabat Arwani Thomafi.
Baca juga: Golkar, PAN, dan PPP Akan Deklarasi Koalisi di NTB untuk Pilpres 2024
Sekretaris DPW PPP NTB, Muhammad Akri yang dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
Menurutnya, pemberhentian ketua umum tersebut sudah memiliki legitimasi yang kuat sebab telah melalui mekanisme yang tertuang dalam konstitusi partai.
"Betul itu, forum Mukernas telah memberhentikan Suharso Monoarfa dari posisi ketua umum," kata Akri, Selasa, (6/9/2022).
Usulan pemberhentian Suharso itu datang dari tiga majelis tinggi partai, yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan, dan Majelis Pertimbangan.
Suharso dinilai telah menimbulkan kegaduhan di internal partai serta melanggar ketentuan AD/ART PPP.
Ketiga Pimpinan Majelis PPP tersebut mengeluarkan surat fatwa ketiga pada 30 Agustus 2022.
Dengan kewenangannya yang meminta agar Suharso diberhentikan dari jabatan ketua umum PPP.
Selanjutnya Mahkamah Partai kemudian melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai.
Bahwa menyepakati usulan tiga Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025.
"Hasil rapat dari tiga majelis ini dibawa pleno harian di forum Mukernas yang kemudian mengukuhkan pemberhentian Ketua Umum bapak Suharso Monoarfa karena dinilai telah melanggar konstitusi partai. Kemudian Mukernas juga menunjuk pelaksanaan Ketua Umum," jelasnya.
Ketua Fraksi PPP DPRD NTB itu mengatakan, pemberhentian Suharso Monoarfa sebagai ketua umum DPP PPP tidak akan menimbulkan konflik baru dalam internal partai.
Apalagi berpotensi membawa PPP dalam ancaman perpecahan menjelang persiapan menghadapi Pemilu 2024.
Akri memastikan bahwa sampai sejauh ini kondisi internal PPP masih tetap aman dan terkendali.
Semua pengurus dari pusat sampai daerah masih sangat solid.
Sehingga meskipun ada dinamika, dipastikannya peristiwa pemberhentian ketua umum tersebut tidak akan sampai memicu perpecahan dan menanggung persiapan PPP menghadapi Pemilu 2024.
"Saya kira kita di alam demokrasi ini, dinamika itu pasti ada, tapi semua kader partai tetap solid, karena kita tahu bersama Pemilu sudah dekat, jadi tidak ada kader melakukan tindakan-tindakan yang dapat rugikan partai," katanya.
Mukernas itu didukung 29 pengurus wilayah yang hadir, termasuklah NTB.
"Jadi saya kira tidak ndak sampai mengganggu, buktinya kita tetap kerja melaksanakan kegiatan partai," sambung anggota DPRD asal dapil 7 NTB itu.
(*)