AJI Mataram Kecam Upaya Suap & Intimidasi Jurnalis Tulis Dugaan Penimbunan Solar di Lombok Barat
Sejumlah jurnalis di Mataram diintimidasi karena membuat berita dugaan penimbunan solar
Penulis: Lalu Helmi | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Lantaran membuat berita dugaan penimbunan solar yang dilaporkan warga ke aparat kepolisian, sejumlah jurnalis di Mataram diintimidasi bahkan ada yang berupaya menyuap wartawan.
Menanggapi hal itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram, Muhamad Kasim mengecam tindakan yang menganggu dan menghalang halangi kerja jurnalistik. Apalagi menghalangi informasi terkait kepentingan publik dan penegakan hukum.
"Jadi tindakan yang mengintimidasi dengan meminta penghapusan berita bahkan memaksa jurnalis menerima sejumlah uang agar berhenti memberitakan kasus tersebut sangat disayangkan dan AJI Mataram mengecam tindakan tersebut," tegas Muhammad Kasim pada Senin, (5/9/2022).
Muhammad Kasim alias Cem membeberkan sejumlah jurnalis yang diintimidasi sejak berita tersebut tersebar, seperti Haris Mahtul, Pemimpin Redaksi NTBSatu.com.
Haris diminta menghapus berita berjudul "Di Sana Demo Di Sini Menimbun yang tayang di canal YouTube NTB Satu. Berita terkait dugaan penimbunan Solar dalam truk yang dilaporkan warga Kecamatan Batu Layar Lombok Barat.
"Kawan Jurnalis, Haris diminta menghapus berita dan dipaksa menerima amplop berisikan uang yang cukup banyak, rekan kami dipaksa di depan umum menerima segepok uang, hingga akhirnya melapor ke Majelis Etik AJI Mataram agar uang tersebut dikembalikan melalui mekanisme organisasi," kata Muhammad Kasim.
Baca juga: Kritik Pemerintah Soal Kenaikan Harga BBM, Fahri Hamzah: Rakyat Tolak Sampai Kiamat
Muhammad Kasim mengatakan, jumlah uang yang dipaksa harus diterima Haris sebesar Rp 10 juta, oleh oknum LSM di NTB.
Haris Mahtul telah berusaha menolak dan berupaya mengembalikan uang tersebut. Namun oknum LSM tersebut tidak mau kooperatif. Bahkan saat dikembalikan melalui AJI Mataram.
Karena oknum LSM tidak bersedia menerima pengembalian uang melalui AJI Mataram, AJI Mataram akhirnya melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mataram untuk memproses pengembalian dana yang merupakan upaya suap oleh oknum LSM tersebut.
"Upaya ini kami lakukan untuk pembelajaran bersama agar semua pihak menghargai kemerdekaan pers dan tidak menganggap rendah profesi jurnalis," tagas Kasim.
Sementara itu, Haris Mahtul mengaku berkali kali mendapatkan telpon, terlebih setelah mengembalikan uang suap tersebut.
Sebelumnya dia diminta menghapus berita dan tidak menindaklanjuti berita dugaan penimbunan solar tersebut.
Jurnalis NTBSatu.com lainnya juga mengadu diintimidasi, usai menelpon Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho untuk mengkonfirmasi kejadian warga yang menggagalkan dugaan penimbunan solar di SPBU Meninting.
"Rekan kami ditelpon, dan ditanya benar baru habis telpon Kapolres ya, tidak usah ditulis berita itu, demikian bunyi sms di handphone rekan jurnalis saya di lapangan," kata Haris.