Berita Sumbawa Barat
Paripurna DPRD KSB, Bupati Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi
"Saya berharap, pembahasan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini kedepannya dapat berjalan dengan lancar," kata Bupati KSB.
Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki Waskita
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Rapat Paripurna DPRD terkait Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022 memasuki tahapan jawaban Bupati Kabupaten Sumbawa Barat H Musyafirin.
Pada Jumat (2/9/2022), bupati menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum 4 Fraksi DPRD.
Soal Smelter, bupati menyebut para pencari kerja akan segera melakukan tahapan seleksi berikutnya.
Terkait Perumda Air Minum Bintang Bano, soal peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Pemda KSB mengaku tengah menyusun perda tentang pajak dan retribusi daerah.
Baca juga: Suarakan Aspirasi Warga Kertasari, Ketua Komisi II DPRD KSB Minta Pemda Perbaiki Jalan Wisata
Adapun pertanyaan kapasitas pengairan Bendungan Bintang Bano, debit air disebut mampu mengairi persawah di tiga kecamatan yakni, Taliwang, Berang Rea, dan Kecamatan Steluk.
Keterangan soal BMM bersubsidi, bupati menyebut saat ini pemerintah bersama BPH Migas sedang merevisi Peraturan Presiden tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga eceran BBM.
Revisi ini dimaksudkan untuk mengatur pembatasan penerima BBM bersubsidi.
Dengan demikian, BBM jenis solar dan pertalite lebih tepat sasaran.
Baca juga: Bupati KSB Laporkan Progres Seleksi Pekerja Smelter di Paripurna
Di sisi pengembangan ekonomi, pemda berupaya menyelenggarakan pelatihan-pelatihan terkait pengembangan UMKM untuk dapat bersaing di pasar bebas.
Bupati juga menjelaskan upaya pemaksimalan terkait Perumda Air Minum Bintang Bano melalui perbaikan infrastruktur.
"Saya berharap, pembahasan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini kedepannya dapat berjalan dengan lancar," kata Bupati KSB.(*)