Sisa Kuota BBM Subsidi Pertalite dan Solar Makin Minim Per Agustus 2022

Sisa stok kuota BBM subsidi Pertalite dan Solar ini makin menipis dengan masing-masing sisanya lebih kurang 4 juta kiloliter.

TRIBUNLOMBOK.COM/ATINA
Sejumlah warga mengisi BBM di salah SPBU di Kota Bima. Sisa stok kuota BBM subsidi Pertalite dan Solar makin menipis dengan masing-masing sisanya lebih kurang 4 juta kiloliter. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pemerintah membatasi kuota BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar untuk disalurkan ke masyarakat.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting merinci penyaluran BBM subsidi tahun 2022 ini.

Pertalite yang merupakan BBM penugasan pemerintah memiliki total kuota 23 juta kiloliter pada tahun 2022 ini.

Hingga Agustus 2022, penyalurannya sudah mencapai 19,5 juta kiloliter.

Baca juga: Wacana Kenaikan Harga BBM Subsidi, Presiden Jokowi Ungkap Pertimbangan Pemerintah

Kemudian BBM subsidi jenis Solar sudah tersalurkan 10,9 juta kiloliter dari total kuota 14,9 juta kiloliter.

Sisa stok kuota BBM subsidi Pertalite dan Solar ini makin menipis dengan masing-masing sisanya lebih kurang 4 juta kiloliter.

Meski demikian, Irto menyebut stok Pertalite dan stok Solar masih terkendali.

“Stok BBM nasional dalam posisi Pertalite ada di level 18 hari dan Solar ada di level 20 hari, dan terus kami produksi untuk mencukupi kebutuhan masyarakat," jelas Irto seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Wacana Kenaikan Harga BBM Subsidi

Berdasarkan informasi yang diserap Tribunnews, Draf revisi Perpres harga BBM saat ini sudah berada di meja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Presiden RI Joko Widodo menjawab diplomatis mengenai rencana pemerintah mencabut subsidi BBM ini.

Presiden Jokowi tidak mengiyakan sekaligus juga tidak membantah isu kenaikan harga BBM ini.

Dalam kunjungannya ke tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Papua, Kamis (1/9/2022), Presiden Jokowi memberi keterangan terbaru mengenai wacana harga BBM naik ini.

"BBM semuanya masih pada proses dihitung, dikalkulasi dengan hati-hati," kata Presiden Jokowi seperti dikutip dari laman resmi setkab.go.id.

Menurut Jokowi, pemerintah masing menimbang dampak dari kenaikan harga BBM subsidi ini bagi perekonomian rakyat.

Baca juga: Harga BBM Naik: Pemerintah Tebar Bantuan Upah Pekerja Gaji Rp 3,5 Juta & BLT, Berapa Besarannya?

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved