Kabar Artis
Kasus Rizky Febian vs Teddy Pardiyana: Kekecewaan Anak Sule Hingga Alasan Ayah Bintang Tak Ditahan
Rizky Febian mengaku kecewa mendengar pernyataan Teddy Pardiyana. Sementara itu, terungkap alasan ayah Bintang tak ditahan walau jadi tersangka.
"Jadi kalau menurut aku belum pas saja, terlalu cepat dan sedih sebenarnya untuk menjalani permasalahan ini," kata Rizky Febian.
Baca juga: Soal Isu Teddy Pardiyana Tak Dapat Uang dari Kontrakan, Sule: Bukan Urusan Saya, Itu Hak Anak-anak
Minta Rp 750 juta
Kuasa hukum penyanyi Rizky Febian, Fery Hudaya mengatakan, Tedy Pardiyana tiba-tiba meminta uang sebesar Rp 750 juta kepada kliennya.
"Pak Tedy minta harta segala macam, Pak Tedy minta Rp 500 juta dan Rp 250 juta karena janji almarhum untuk (berangkatkan) umrah beberapa orang," kata Fery saat ditemui wartawan di kawasan Bekasi, Sabtu (6/3/2021).
Sempat bertemu secara langsung, Tedy berjanji tidak akan mengungkit harta warisan lagi kepada Rizky Febian apabila permintaan uang senilai Rp 750 juta itu terpenuhi.
Rizky Febian lapor polisi
Rizky Febian akhirnya memilih melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat pada Sabtu (30/3/2021) atas kasus dugaan penggelapan aset.
Ferry Hudaya mengungkapkan, kliennya melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat karena sama sekali tidak ada itikad baik untuk mengembalikan aset milik mendiang Lina Jubaedah kepada Rizky Febian.
Padahal Rizky Febian telah memberikan waktu beberapa pekan untuk mengumpulkan segala aset yang disebut bukan haknya itu.
Teddy disangkakan Pasal 372 KUHP Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.
Baca juga: Ingin Fokus ke Bintang, Teddy Pardiyana Ngaku Tak Pikirkan Warisan Lina Jubaedah: Udah Tugas Lawyer
Teddy Pardiyana adukan balik
Teddy Pardiyana lalu juga mengadukan Rizky Febian ke Bareskrim Polri pada Jumat (27/5/2022).
Diwakili kuasa hukumnya, Wati Trisnawati, Teddy Pardiyana mengadukan Rizky Febian atas dugaan penguasaan aset tanpa izin.
Aset tersebut berupa indekos 32 pintu yang berlokasi di samping Telkom University, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati mengklaim, kliennya baru tahap mengadukan, belum membuat laporan.
Tanggapan Rizky Febian
Mengetahui namanya diadukan ke polisi, Rizky Febian mengaku akan mengikuti segala proses hukum yang berlaku.
Ia juga yakin dengan bukti-bukti yang dimiliki atas asetnya.
Menurut Rizky, Teddy sudah pernah menyatakan aset-aset yang dipermasalahkan sudah diberikan ke Putri Delina atas mandat orangtua Teddy.
Ia merasa tak tega dengan almarhumah ibunya bahwa warisan masih diperdebatkan setelah kepergian Lina.
(Kompas/ Revi C. Rantung dan Melvina Tionardus) (Tribunnews)