Wisata Lombok

Wisata Lombok Gunung Rinjani, Pendaki Prancis Paling Doyan ke Rinjani Tahun Ini

Wisata pendakian ke Gunung Rinjani merupakan salah satu objek wisata Lombok yang wajib dinikmati saat datang jalan-jalan menikmati wisata Lombok.

Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Salah seorang pendaki menikmati Danau Segara Anak di Gunung Rinjani. Wisata pendakian Gunung Rinjani merupakan salah satu unggulan wisata Lombok. 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK - Gunung Rinjani merupakan salah satu destinasi unggulan wisata Lombok.

Tidak akan lengkap melakukan aktivitas wisata Lombok tanpa mendaki Gunung Rinjani, di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat ini.

Wisata pendakian Gunung Rinjani menambah lengkap paket wisata Lombok saat ini.

Bahkan, mendaki Gunung Rinjani menjadi tujuan utama para wisatawan yang datang jalan-jalan ke Lombok.

Saban tahun ribuan wisatawan lokal hingga wisatawan asing ramai mendaki Gunung Rinjani yang memiliki ketinggian hingga 3.726 meter di atas permukaan laut (mdpl) ini.

Keindahan Gunung Rinjani memikat hati banyak wisatawan dari berbagai negara di dunia.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Dedy Asriady menyebutkan, wisata pendakian Gunung Rinjani tidak hanya diminati pendaki lokal.

Akan tetapi wisatawan macanegara pun tidak mau ketinggalan mendaki Gunung Rinjani.

Baca juga: Harga Tiket Pendakian Gunung Rinjani, Lengkap dengan Aturan, Prosedur, dan Peta Jalurnya

Hal ini terlihat dari jumlah kunjungan wisatawan mancanegara yang kembali ramai bekunjung ke Gunung Rinjani.

Pada periode Maret - Juli 2022, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara mencapai 1.358 orang pendaki.

Para pendaki asing ini didominasi 3 negara dengan wisatawan terbanyak, yakni Prancis, Belanda, dan Australia.

Jumlahnya masing-masing sebagai berikut:
- Prancis 335 orang pendaki
- Belanda 225 orang pendaki
- Australia 215 orang pendaki
- Jerman 154 orang pendaki
- Malaysia 127 orang pendaki
- Denmark 110 orang pendaki
- Singapura 103 orang pendaki
- Belgia 89 orang pendaki

"Jumlah kunjungan ini dilihat berdasarkan rekapan kunjungan yang terdata di aplikasi eRinjani," katanya.

Dedy Asriady menambahkan, bagi wisatawan mancanegara yang ingin atau akan melakukan pendakian ke Gunung Rinjani, diwajibkan menggunakan jasa Trekking Organize yang sudah resmi terdaftar di Taman Nasional Gunung Rinjani.

Jalur Pendakian

Ada 6 jalur pendakian Gunung Rinjani berdasarkan pintu masuknya, yakni Jalur Aik Darek, Jalur Sembalun, Jalur Senaru, Jalur Tete Batu, Jalur Timbanuh, dan Jalur Torean.

Berikut ini peta jalur pendakian Gunung Rinjani.

Simak di bawah ini peta jalur pendakian Gunung Rinjani, seperti dilansir Balai TNGR melalui akun Instagram resminya, @btn_gn_rinjani.


Harga Tiket Pendakian Gunung Rinjani

Tampak Gunung Barujari di dalam Gunung Rinjani yang masih aktif. Wisata pendakian Gunung Rinjani merupakan salah satu unggulan wisata Lombok.
Tampak Gunung Barujari di dalam Gunung Rinjani yang masih aktif. Wisata pendakian Gunung Rinjani merupakan salah satu unggulan wisata Lombok. (TRIBUNLOMBOK.COM/LALU HELMI)

Calon pendaki perlu mengetahui tarif pendakian atau harga tiket pendakian Gunung Rinjani.

Harga karcis masuk untuk melakukan pendakian Gunung Rinjani berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.

Adapun harga tiket pendakian Gunung Rinjani dibedakan menjadi 2:

Dikutip dari laman resmi rinjaninationalpark.id, harga tiket pendakian Gunung Rinjani yakni:

a. Pendaki Indonesia Rp 5.000/hari.

b. Pendaki kewarganegaraan lain Rp 150.000/hari.

Untuk diketahui, wisata pendakian Gunung Rinjani sudah dibuka kembali dengan kuota 100 persen per 27 Juli 2022.

Demikian juga dengan durasi pendakian Gunung Rinjani yang diperpanjang menjadi 4 hari 3 malam dari semula yang hanya 3 hari 2 malam.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Dedy Asriadi sebelumnya sudah mengumumkan Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal KSDAE Nomor: SE.4/KSDAE/PJLKK/KSA.3/6/2022 tanggal 30 Juni 2022 perihal Pelaksanaan Reaktivasi Kunjungan Wisata Alam pada Kawasan Konservasi Dalam Kondisi Transisi Akhir Covid 19.

Meski kuota kunjungan normal, namun Dedy tetap mengingatkan agar semua aktivitas wisata mematuhi pedoman atau SOP wisata pendakian.

Jam kunjungan/pelayanan pada destinasi wisata alam Gunung Rinjani non pendakian, Senin-Minggu (09.00 - 15.00 WITA).

Kemudian jam pelayanan wisata pendakian Gunung Rinjani, Senin-Minggu (Cek in 07.00-15.00 WITA dan cek out 07.00-17.00 WITA, atau konfirmasi dengan petugas.

Registrasi/booking online kunjungan wisata alam pendakian dapat dilakukan melalui aplikasi eRinjani yang dapat diunduh di Playstore pada tanggal 27 Juli 2022, mulai pukul 05.00-20.00 WITA.

SOP Pendakian Gunung Rinjani

Sejumlah pendaki berjalan di padang savana pada rute pendakian Gunung Rinjani. Wisata pendakian Gunung Rinjani merupakan salah satu unggulan wisata Lombok.
Sejumlah pendaki berjalan di padang savana pada rute pendakian Gunung Rinjani. Wisata pendakian Gunung Rinjani merupakan salah satu unggulan wisata Lombok. (Dok.UGG Rinjani)

Kawasan TNGR merupakan daerah tujuan wisata unggulan Provinsi NTB khususnya untuk wisata pendakian.

Akses menuju kawasan TNGR cukup mudah meskipun jalur pendakiannya menantang.

Sebelum menjalani pendakian Gunung Rinjani, sebaiknya diketahui sejumlah aturannya.

Hal itu merujuk pada Keputusan Kepala Balai TNGR No SK.19/T.39/TU/KSA/3/2022 tentang Revisi II SOP pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani.

Prosedur Pendakian Gunung Rinjani

1. Wajib registrasi melalui aplikasi eRinjani. Jika menggunakan penyedia jasa pramuiwsata maka registrasi melalui penyedia jasa pramuwisata tersebut.

2. Apabila menggunakan jasa guide (minimal 1 guide mendampingi 6 orang pendaki nusantara) dan atau porter lokal (1 orang porter maksimal melayani 3 orang pendaki dengan beban maksimal 25 kg/porter) yang memiliki kartu izin dari Kepala Balai TNGR.

3. Registrasi online dilakukan calon pendaki atau penyedia jasa pramuwisata secara perorangan atau kelompok sesuai kartu identitas masing-masing yang masih berlaku (KTP/KK).

4. Registrasi online mulai pukul 05.00 WITA sampai pukul 20.00 WITA.

5. Booking ticket dengan mengisi data yang dipersyaratkan dalam form pengisian.

6. Jika kuota memenuhi, sistem akan memberi perintah pembayaran yang harus diproses.

7. Pembayaran melalui transfer ke rekening bank yang tertera pada aplikasi eRinjani.

8. Untuk jaminan perlindungan kecelakaan, calon pendaki wajib membeli karcis asuransi jiwa dari perusahaan asuransi yang telah ditunjuk Balai TNGR.

9. Sebelum check-in di pintu masuk, calon pendaki wajib:

a. Mematuhi panduan umum prosedur pendakian dengan menerapkan protokol kesehatan.

b. Mengisi dan menunjukkan form pendataan perjalanan yang berlaku di Provinsi NTB bagi wisatawan dari luar daerah.

c. Mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

d. Menunjukkan dokumen persyaratan pendakian:

- ePrint/Booking Code.
- Kartu identitas.
- Surat Keterangan Sehat.

10. Surat pernyataan tanggung jawab bermeterai Rp 10.000 atas keselamatan, keamanan, dan kesehatan pengunjung (tidak memiliki riwayat penyakit jantung, gangguan ginjal, asma, hipertensi, epilepsi, mag kronis, ambeien, asam urat, pen dalam tubuh kurang dari 2 tahun akibat patah tulang).

11. Calon pendaki wajib memasuki briefing room atau tempat yang disiapkan petugas untuk memperoleh informasi berupa video, foto, booklet, leaflet, atau bentuk media informasi lainnya.

12. Calon pendaki wajib menunjukkan perlengkapan standar pendakian dan barang bawaan yang berpotensi sampah kepada petugas pemeriksaan untuk dicek kesesuaiannya dengan check list yang telah diisi.

Apabila terdapat barang bawaan yang tidak sesuai aturan, maka barang tersebut harus dititipkan kepada petugas untuk diambil kembali pada lokasi penitipan maksimal 3 hari setelah melakukan pendakian (check-out). Re-packing dilakukan pada tempat yang telah disediakan.

13. Apabila seluruh proses telah selesai maka dilakukan dan dinyatakan terverifikasi, pendaki dapat melakukan pendakian dengan mengikuti peraturan yang berlaku.

14. Selama pendakian, pendaki wajib:

a. Menyimpan ePrint dan checklist sampah.

b. Membawa kantong sampah secara mandiri sebagai tempat penampungan sampah sementara.

c. Apabila terjadi kecelakaa/tersesat/sakit maka pendaki wajib melaporkan kejadian yang menimpa dirinya atau pendaki lainnya dengan mengirimkan bukti foto/video dan identitas ke call center atau petugas TNGR.

15. Pendaki wajib memahami SOP Pendakian serta menghormati kearifan lokal.

16. Melakukan pendakian sesuai dengan waktu yang tertera pada ePrint.

17. Setelah melakukan pendakian, pendaki diwajibkan melapor kepada petugas di pintu keluar pendakian untuk memverifikasi bahwa kegiatan pendakian telah berakhid dan memastikan lama kunjungan sesuai dengan karcis masuk yang telah dibeli dengan menunjukkan ePrint/booking code serta memiliah dan menyerahkan sampah sesuai dengan data checklist sampah.

18. Waktu pelayanan pendakian di pintu masuk (checkin) mulai pukul 07.00 WITA sampai dengan pukul 15.00 WITA sedangkan waktu pelayanan untuk pintu keluar pendakian (checkout) mulai pukul 07.00 WITA sampai pukul 17.00 WITA kecuali ada kondisi khusus dengan konfirmasi pada petugas.

19. Penjadwalan ulang dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Hanya dapat dilakukan 1 kali pada tahun yang sama.

b. Kuota masih tersedia.

c. Sesuai dengan identitas yang telah terdaftar.

d. Paling lambat dilakukan 1 hari sebelum jadwal pendakian.

20. Pengembalian dana (refund) dapat dilakukan apabila terjadi penutuan insidental.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved