Wisata Lombok

Wisata Lombok Gunung Rinjani, Pendaki Prancis Paling Doyan ke Rinjani Tahun Ini

Wisata pendakian ke Gunung Rinjani merupakan salah satu objek wisata Lombok yang wajib dinikmati saat datang jalan-jalan menikmati wisata Lombok.

Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Salah seorang pendaki menikmati Danau Segara Anak di Gunung Rinjani. Wisata pendakian Gunung Rinjani merupakan salah satu unggulan wisata Lombok. 

8. Untuk jaminan perlindungan kecelakaan, calon pendaki wajib membeli karcis asuransi jiwa dari perusahaan asuransi yang telah ditunjuk Balai TNGR.

9. Sebelum check-in di pintu masuk, calon pendaki wajib:

a. Mematuhi panduan umum prosedur pendakian dengan menerapkan protokol kesehatan.

b. Mengisi dan menunjukkan form pendataan perjalanan yang berlaku di Provinsi NTB bagi wisatawan dari luar daerah.

c. Mengunduh aplikasi PeduliLindungi.

d. Menunjukkan dokumen persyaratan pendakian:

- ePrint/Booking Code.
- Kartu identitas.
- Surat Keterangan Sehat.

10. Surat pernyataan tanggung jawab bermeterai Rp 10.000 atas keselamatan, keamanan, dan kesehatan pengunjung (tidak memiliki riwayat penyakit jantung, gangguan ginjal, asma, hipertensi, epilepsi, mag kronis, ambeien, asam urat, pen dalam tubuh kurang dari 2 tahun akibat patah tulang).

11. Calon pendaki wajib memasuki briefing room atau tempat yang disiapkan petugas untuk memperoleh informasi berupa video, foto, booklet, leaflet, atau bentuk media informasi lainnya.

12. Calon pendaki wajib menunjukkan perlengkapan standar pendakian dan barang bawaan yang berpotensi sampah kepada petugas pemeriksaan untuk dicek kesesuaiannya dengan check list yang telah diisi.

Apabila terdapat barang bawaan yang tidak sesuai aturan, maka barang tersebut harus dititipkan kepada petugas untuk diambil kembali pada lokasi penitipan maksimal 3 hari setelah melakukan pendakian (check-out). Re-packing dilakukan pada tempat yang telah disediakan.

13. Apabila seluruh proses telah selesai maka dilakukan dan dinyatakan terverifikasi, pendaki dapat melakukan pendakian dengan mengikuti peraturan yang berlaku.

14. Selama pendakian, pendaki wajib:

a. Menyimpan ePrint dan checklist sampah.

b. Membawa kantong sampah secara mandiri sebagai tempat penampungan sampah sementara.

c. Apabila terjadi kecelakaa/tersesat/sakit maka pendaki wajib melaporkan kejadian yang menimpa dirinya atau pendaki lainnya dengan mengirimkan bukti foto/video dan identitas ke call center atau petugas TNGR.

15. Pendaki wajib memahami SOP Pendakian serta menghormati kearifan lokal.

16. Melakukan pendakian sesuai dengan waktu yang tertera pada ePrint.

17. Setelah melakukan pendakian, pendaki diwajibkan melapor kepada petugas di pintu keluar pendakian untuk memverifikasi bahwa kegiatan pendakian telah berakhid dan memastikan lama kunjungan sesuai dengan karcis masuk yang telah dibeli dengan menunjukkan ePrint/booking code serta memiliah dan menyerahkan sampah sesuai dengan data checklist sampah.

18. Waktu pelayanan pendakian di pintu masuk (checkin) mulai pukul 07.00 WITA sampai dengan pukul 15.00 WITA sedangkan waktu pelayanan untuk pintu keluar pendakian (checkout) mulai pukul 07.00 WITA sampai pukul 17.00 WITA kecuali ada kondisi khusus dengan konfirmasi pada petugas.

19. Penjadwalan ulang dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Hanya dapat dilakukan 1 kali pada tahun yang sama.

b. Kuota masih tersedia.

c. Sesuai dengan identitas yang telah terdaftar.

d. Paling lambat dilakukan 1 hari sebelum jadwal pendakian.

20. Pengembalian dana (refund) dapat dilakukan apabila terjadi penutuan insidental.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved