Kematian Brigadir J
Dicecar 80 Pertanyaan dan Diperiksa 12 Jam, Istri Ferdy Sambo Tetap Mengaku Jadi Korban Pelecehan
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, diperiksa selama 12 jam dan mendapatkan 80 pertanyaan. Ia tetap mengaku sebagai korban pelecehan Brigadir J.
Ia menuturkan, pernyataan ini diharapkan bisa menjawab isu pelecehan seksual dan perselingkuhan yang banyak beredar di media sosial.
"Jadi ini mungkin untuk menjawab bahwa isunya antara pelcehan atau perselingkuhan ini sedang kami dalami."
"Jadi tidak ada isu di luar itu dan ini tentunya akan kami pastikan besok setelah pemeriksaan terakhir," pungkasnya.
Dikutip dari Tribunnews.com, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan, Ferdy Sambo membuat skenario terhadap Brigadir J lantaran memperoleh laporan istrinya, Putri Candrawathi bahwa ajudannya telah melakukan tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga saat berada di Magelang.
“Tersangka FS mengatakan bahwa dirimya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC.”
“Yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang, yang dilakukan almarhum Yosua,” kata Andi dikutip dari Tribunnews.
Dalam perencanaan tersebut, Ferdy Sambo meminta kepada Bripka RR dan Bharada E untuk melakukan rencana pembunuhan tersebut.
Hanya saja terkait tindakan spesifik yang dilakukan Brigadir J hingga melukai harkat dan martabat keluarga Ferdy Sambo tidak dijelaskan secara spesifik oleh Brigjen Andi Rian.
Sementara Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan motif Irjen Ferdy Sambo hingga merencanakan membunuh Brigadir J dikhawatirkan membuat kecewa pihak keluarga.
Menurutnya, Polri pun tidak akan mengungkap motif tersebut secara terbuka ke publik.
"Tidak menimbulkan kekecewaan kepada keluarga korban maupun pelaku," kata Agus Andrianto kepada wartawan, Kamis (11/8/2022).
Agus pun menilai pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal motif dari Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J juga dinilai lebih bijak.
Pernyataan Mahfud MD adalah motif pembunuhan yang bersifat sensitif.
Hal ini sempat diungkapkan Mahfud MD saat konferensi pers seusai penetapan tersangka Ferdy Sambo, 9 Agustus 2022 lalu di Kantor Kemenko Polhukam.
Dikutip dari Tribunnews, Mahfud MD menyampaikan motif eks Kadiv Propam ingin membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J adalah hal yang sensitif.