Kematian Brigadir J

Live Streaming Youtube RDP Komisi III DPR RI dengan Kapolri Bahas Kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo

Agenda rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri dapat disaksikan link live streaming Youtube DPR RI, Tribunnews, dan Kompas TV

TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022) dengan agenda pembahasan kasus penembakan Brigadir J dengan tersangka utama Irjen Ferdy Sambo.

Agenda rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri dapat disaksikan link live streaming Youtube DPR RI, Tribunnews, dan Kompas TV.

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto memastikan rapat ini berlangsung terbuka dalam pembahasan kasus yang menjerat mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Bambang Pacul, sapaan akrabnya, menegaskan Komisi III ingin mengupas tuntas kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Mahasiswa Dukung Polri Usut Tuntas Kasus Brigadir J: Langkah Bersih-bersih Internal

“Besok, masyarakat bisa melihat Anggota Komisi III DPR RI bertanya dalam rapat bersama Kapolri. Masing-masing Anggota Komisi III DPR RI akan mengajukan pertanyaan untuk mendalami kasus kematian Brigadir J agar kasus tersebut menjadi jelas dan tidak ada yang ditutupi," ujar Bambang Pacul dikutip dari laman dpr.go.id.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menjelaskan bahwa rapat bersama Kapolri akan lebih fokus pada perkembangan penanganan kasus kematian Brigadir J yang saat ini sudah ada lima tersangka.

Adies mengungkapkan, pemanggilan Kapolri beserta jajaran dalam rangka tugas pengawasan Komisi III DPR RI terhadap institusi Polri khususnya terkait oknum-oknum institusi yang ada dugaan terlibat kasus penembakan Brigadir J.

"Kami sebagai pengawas kinerja Polri akan menanyakan terkait dengan oknum-oknum yang beritanya beredar di tengah masyarakat,” urainya.

Dia menambahkan, Komisi III sudah memanggil Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendalami keterangan terkait kasus kematian Brigadir J.

“Hasil pendalaman dengan ketiga lembaga tersebut inilah yang akan ditanyakan kepada Kapolri,” terangnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan Komisi III DPR RI pihaknya akan mendalami kasus pembunuhan Brigadir J.

“Hal ini bertujuan untuk memberi penjelasan secara rinci supaya kasus ini semakin terang-benderang. Kami panggil semuanya untuk bertanya langsung. Perlu diingat, kami mengawasi mereka dan akan kami buka semua. Semua terbuka,” ujar Sahroni.

Politisi Fraksi Partai NasDem ini menyatakan pemanggilan Kapolri bertujuan untuk mendengarkan serta mencocokkan keterangan dan data-data Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK dengan sejumlah temuan oleh Mabes Polri terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Sahroni menekankan semua akan ditanyakan atas dasar pendalaman dari Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK.

"Saya rasa Mabes Polri sudah tahu dari 'a sampai z' atas pengakuan para tersangka dengan pembuktian fakta di lapangan. Contohnya seperti CCTV yang tadinya tidak bisa dapatkan oleh Mabes Polri, namun CCTV tersebut akhirnya bisa didapatkan oleh Tim Khusus yang dibentuk Kapolri," tandas Sahroni.

Baca juga: Cipayung Plus Kota Mataram Desak Kapolri Berantas Geng Mafia Judi dan Narkoba di Internal

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved