Diminta Pemda Kabupaten Bima Tutup, Alfamart : Kami Taat Aturan dan Sedang Urus Izin
Sofi'i, Corporate Communications Alfamart Lombok merespon Pemda Kabupaten Bima, yang meminta satu gerainya di Kecamatan Sape ditutup.
Penulis: Atina | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Alfamart merespon Permintaan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bima, yang meminta satu gerainya di Kecamatan Sape ditutup.
"Kami taat pada aturan dan kami ikuti petunjuk Pemda," ungkap Sofi'i, Corporate Communications Alfamart Lombok kepada sejumlah wartawan, Rabu (24/8/2022).
Sofi'i menjelaskan, sebenarnya untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah dikantongi oleh pemilik bangunan.
Namun IMB tersebut dikeluarkan pada tahun 2007 dan berdasarkan ketentuan yang baru, masa berlaku IMB tersebut sudah kadaluwarsa.
"Sehingga Pemda mengarahkan kami, untuk membuat IMB yang baru. Itu sudah kami ajukan, bersama pemilik bangunan," ungkap pria yang akrab disapa Sofi ini.
Baca juga: Rannya, Anak HBK Putuskan Maju di Pileg DPRD NTB Dapil Lobar - KLU di 2024
Selain IMB, yang saat ini sedang diurus adalah izin lingkungan usaha di Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
"Sudah kami ajukan, tinggal, menunggu penerbitan dari Pemda," tandasnya.
Sofi'i menegaskan, pada prinsipnya pihak Alfamart menjunjung tinggi aturan yang sudah ditetapkan Pemda Bima.
Proses perizinan yang dilakukan saat ini pun, sudah sesuai dengan petunjuk Pemda.
Soal penutupan gerai di Desa Naru Kecamatan Sape, Sofi'i mengaku sudah ditutup sejak tanggal 17 Agustus lalu.
"Kami buka pertama pada 8 Agustus, itu setengah hari langsung kami tutup. Kemudian buka lagi tanggal 17 Agustus, juga setengah hari karena ada gejolak. Itu terakhir dan masih sampai sekarang kami tutup," bebernya.
Ia juga memastikan, pihaknya akan membuka gerai ketika telah mengantongi izin lengkap dari Pemda Kabupaten Bima.
Itu pun tambahnya, pihak Alfamart akan berkoordinasi dengan berbagai pihak.
Baca juga: Meski Jadi Tersangka Peredaran Narkoba, Status Briptu MAR Masih Anggota Aktif Polri
Mulai dari aparat desa, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat setempat, hingga kepolisian agar tidak ada gejolak.
"Pendekatan juga telah kami lakukan, pada aparat desa, kecamatan dan juga keamanan. Kami jelaskan terkait keberadaan kami," jelasnya.
Terkait adanya tudingan, jika Alfamart membunuh usaha UMKM di Kecamatan Sape, Sofi'i menjelaskan, jika Alfamart sangat terbuka untuk mengakomodir produk UMKM.
Seperti yang telah dilakukan dengan sejumlah UMKM di Kota Bima, yang hingga kini terjalin dengan baik.
Jika ada UMKM ingin memasarkan produknya kata Sofi'i, maka Alfamart sangat siap menerima sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan pemerintah.
"Standarnya bukan dari kami, tapi dari pemerintah. Seperti ada label Halal, BPOM dan juga masa kadaluwarsa," sebutnya.
Beberapa produk UMKM di Kota Bima lanjutnya bahkan sudah ada yang menjadi pajangan wajib pada gerai Alfamart di Pulau Lombok karena laku keras.
Baca juga: Sekda Lombok Timur Terpilih Sebagai Ketua Angkatan Diklat Kepemimpinan
"Kami siap mengakomodir produk UMKM. Bahkan bagi pengusaha lokal kami punya sistem franchise," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemda Kabupaten Bima melayangkan peringatan kepada pihak Alfamart untuk menutup gerainya di Kecamatan Sape Kabupaten Bima.
Permintaan tersebut dilayangkan, hingga perizinan dilengkapi agar tidak ada protes atau tidak sesuai aturan.
Ini disampaikan Kabag Prokopim Kabupaten Bima, Suryadin pada sejumlah wartawan pada Selasa (24/8/2022).
Sebelum permintaan penutupan dari Pemda, gerai Alfamart di Sape ini juga sempat didemo dan disegel oleh warga setempat, menolak kehadiran retail raksasa di Indonesia ini.
(*)