Berita Bima
Polisi Terlibat Jaringan Besar Narkoba, Tim Propam Polda NTB Turun ke Bima
Tim Propam Polda NTB turun ke Bima untuk mendalami dan meminta keterangan anggota Polres Dompu, yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Penulis: Atina | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Tim Propam Polda NTB, turun ke Bima untuk mendalami dan meminta keterangan anggota Polres Dompu, yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.
Ini disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTB, Kombes Pol Artanto saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022).
Artanto mengatakan, pasca penangkapan Briptu MAR kini diamankan di Mapolres Bima untuk proses lebih lanjut.
"Bersangkutan ditahan di Polres Bima. Dia memang anggota Polres Dompu," ungkapnya.
Artanto belum bisa membeberkan secara detail, terkait keterlibatan Briptu MAR dalam kasus peredaran gelap narkotika di Kabupaten Bima dan Dompu.
Prinsipnya tegas Artanto, persoalan ini akan diusut hingga tuntas.
"Intinya tidak tegas yang bersangkutan, proses berdasarkan undang-undang yang ada. Ini penegasan kami," tegasnya.
Baca juga: Oknum Polisi Dompu Ditangkap Polisi Bima, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba
Briptu MAR laki-laki usia 27 tahun, merupakan oknum anggota Polres Dompu yang tertangkap mengedarkan 91 gram sabu di Desa Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, pada Minggu (13/8/2022).
Briptu MAR adalah mantan ajudan eks Wakapolres Dompu.
Dia ditangkap di Desa Sondosia Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, atas dugaan terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu.
Dari tangan Briptu MAR, polisi berhasil menyita 2 plastik klip berisi sabu seberat 91 gram.
Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko menjelaskan, penangkapan Briptu MAR merupakan hasil dari pengembangan informasi dari seorang jaringan pengedar sabu inisial CA, warga Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Setelah penangkapan Briptu MAR, pihaknya sudah berkoordinasi dengan jajaran Polres Dompu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kasusnya masih Lidik. Kasus ini masih baru, kita sedang melakukan pemeriksaan," ujarnya saat dikonfirmasi kemarin.
Selain menyita 91 gram sabu, dari tangan Briptu MAR polisi juga mengamankan 2 buah seluler dan 1 unit sepeda motor dengan nomor polisi EA 5440 DR.
Sementara itu, Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat yang dikonfirmasi tak menyangkal adanya penangkapan seorang anggotanya di Bima.
Namun, untuk lebih terkait kasus apa dan siapa oknum tersebut pihaknya menunggu rilis resmi yang dikeluarkan Polda NTB.
"Nanti Polda NTB yang akan rilis kasus itu," tandas Iwan saat dikonfirmasi via ponsel oleh sejumlah wartawan.
(*)