Kematian Brigadir J

5 Tersangka Kasus Brigadir J: Bharada E, Brigadir RR, Pasutri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Sejauh ini, polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, yakni Bharada E, Brigadir RR, KM, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Wartakota/ Istimewa
Dari kiri: Ferdy Sambo, Putri Candrawati dan Brigadir J. Sejauh ini, polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus kematian Brigadir J, yakni Bharada E, Brigadir RR, KM, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Kini, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka.

Putri Candrawathi Alias Istri Ferdy Sambo

Teranyar, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Brigadir RR, Bharada E, dan KM.

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto yang menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).

"Penyidik telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka," kata Agung, dikutip dari tayangan live KompasTV via Tribunnews.

Perlu diketahui, istri Ferdy Sambo itu memang berada di lokasi kejadian ketika Brigadir J dieksekusi.

(TribunSumsel/ TribunLombok/ Kompas/ Kompas TV)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved