NTB

Kota Bima Lakukan Penyekatan Ternak dari Kabupaten Bima

Dok.Istimewa
Vaksinator ternak di Kota Bima, gencar memberikan vaksin kepada sapi dan ternak lain untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Hingga saat ini, Kota Bima masih dinyatakan bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang ternak.

Meski masih dinyatakan bebas PMK, langkah antisipasi sudah dilakukan Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan.

"Kami lakukan upaya pencegahan melakui penyemprotan disinfektan dan Vaksinasi," ungkap Kepala Dinas Pertanian Kota Bima Sulistyanto, Kamis (18/8/2022).

Ia menjelaskan, PMK merupakan penyakit disebabkan virus yang bersifat akut dan sangat menular.

Baca juga: Kasus PMK di Bima Makin Menyebar: Ribuan Ternak Terjangkit, Didominasi Sapi

Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah atau genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba termasuk juga hewan liar seperti gajah dan rusa.

Namun PMK tidak menular dan membahayakan manusia, hewan terinfeksi tetap dapat dikonsumsi dengan pemanasan di atas 30 derajat.

Sementara pada hewan, dapat dikenali demam tinggi, luka melepuh di bagian lidah dan rongga mulut, luka bagian kaki sampai kuku terlepas sampai pada penurunan berat badan.

"Sampai hari ini masih terus dilakukan vaksinasi. Total sudah 600 hewan divaksin dan akan terus bertambah," ungkapnya.

Selain vaksinasi dan penyemprotan juga dilakukan sosialisasi pada wilayah-wilayah sentral peternakan, sosialisasi dilakukan bersama unsur Babinsa dan Babinkamtibmas serta perangkat kelurahan langsung pada masyarakat.

Termasuk kata Sulistyanto, dalam waktu dekat akan membentuk tim bersama sejumlah unsur terkait, termasuk TNI-POLRI untuk melakukan penyekatan terhadap lalulintas hewan ternak dari wilayah yang telah terdampak PMK.

"Penyekatan akan kita lakukan, terutama dari wilayah yang sudah terinfeksi PMK," pungkasnya.

(*)