Dugaan Korupsi Dana Beasiswa di Satu Kampus, Kejari Mataram Beri Sinyal Usut 4 Kampus Lainnya
Kejari Mataram masih mendalami dugaan kasus pemotongan dana beasiswa di salah satu universitas yang ada di Mataram
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram masih mendalami dugaan kasus pemotongan dana beasiswa di satu universitas yang ada di Mataram.
Dugaan korupsi ini juga sudah menyeret puluhan saksi untuk dimintai keterangan, di antaranya dua Wakil Rektor (WR) yaitu WR II dan WR III.
Kepala Kejari Mataram, Ivan Jaka mengkonfirmasi bahwa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) belum memanggil Rektor universitas yang dimaksud.
"Kita masih fokus pemeriksaan saksi-saksi. Untuk rektor sendiri, belum diperiksa dan belum saatnya kami agendakan," kata Ivan di Kantor Kejari Mataram, Kamis (18/8/2022).
Namun sebut Kajari, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pemanggilan terhadap orang nomor satu di salah satu universitas tersebut.
“Jika suatu saat dibutuhkan keterangan dari rektor, maka akan kami lakukan," imbuhnya.
Sementara terkait kerugian negara (KN) dari dugaan kasus pemotongan beasiswa itu, Ivan menyampaikan, sampai saat ini belum bisa disampaikan.
Baca juga: 29 Mahasiswa Penerima Beasiswa Bandara Internasional Lombok Wisuda di Universitas Mataram
Pasalnya saat ini penyidik masih melakukan pemdalaman serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Nanti kalau sudah selesai pemeriksaan, akan kami ekspose untuk menentukan siapa tersangka ataupun kerugian negara," bebernya.
Ivan melanjutkan, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan akan membuka peluang dalam pengusutan kasus dugaan yang sama terhadap empat kampus lainnya.
Hal tersebut diperkuat dengan temuan Ombudsman RI Perwakilan NTB.
"Ketika ada indikasi, akan kami tangani. Kalau peluang, itu sangat berpeluang untuk kami usut. Saat ini yang jelas, kami fokus pada kampus ini," tandasnya.
(*)