80 Ribu Hewan Ternak di NTB Telah Divaksin PMK

Kondisi kasus PMK di NTB cenderung melandai, namun, penyebarannya telah menjangkiti hewan ternak di Pulau Sumbawa.

Penulis: Lalu Helmi | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Lalu Helmi/TribunLombok.com
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) NTB Ahmad Nur Aulia. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Lalu Helmi

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Sebanyak 80.000 hewan ternak di Nusa Tenggara Barat (NTB) telah divaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) NTB Ahmad Nur Aulia pada Rabu, (17/8/2022).

"Dari 90 ribu vaksin yang kita terima  80 ribu sudah kita laksankan. Sementara 10 ribu sisa sedang dilaksanakan," ujarnya.

Aulia mengatakan, laporan yang pihaknya terima hingga saat ini sebanyak 60.000 ribu ternak yang telag divaksin PMK.

Baca juga: Soal Joki Cilik, Pemprov NTB Segera Mengaturnya Lewat Pergub

Ia mengaku, pelaporan ternak yang sudah divaksin PMK terkendala sejumlah hal.

"Sapi-sapi yang divaksin ini kan tidak semua di tempat yang punya jaringan bagus, sehingga karena terbatas jaringan petugas baru bisa update dari rumah. Ada banyak data jugq yang harus diinput, itu memerlukan waktu," bebernya.

Ia menegaskan, stok vaksin PMK di NTB kini telah habis.

Sebelumnya, pemerintah pusat telah menyetujui usulan penambahan vaksin PMK di NTB.

”Usulan sudah disetujui, sekarang sedang proses dikirim ke NTB,” kata Kepala Disnakkeswan NTB Ahmad Nur Aulia.

Kondisi kasus PMK di NTB cenderung melandai. Namun, penyebarannya telah menjangkiti hewan ternak di Pulau Sumbawa. Kondisi ini membuat dinas membutuhkan lebih banyak vaksin untuk mencegahan penyebaran semakin meluas.

Aulia mengatakan, vaksinasi di wilayah Pulau Sumbawa telah dimulai pekan ini. Dimulai dari Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Bima dengan alokasi vaksin sebanyak 2.500 dosis. ”Untuk Sumbawa kami berikan 1.200 dosis dan Bima 1.300 dosis. Nanti akan kami tambah juga di kabupaten lain,” ujarnya.

Baca juga: Jadwal Bioskop Mataram: XXI, CGV, Cinepolis, 18 Agustus 2022

Upaya untuk mencegah agar PMK tidak meluas dilakukan dengan mempercepat vaksinasi dan pengobatan. ”Ada tambahan 50 ribu dosis vaksin yang akan diberikan untuk NTB,” sebut Aulia.

Dengan tambahan tersebut, total vaksin PMK yang diterima NTB sebanyak 90 ribu. Kata Aulia, Satgas PMK Nasional telah memberikan kuota vaksin impor untuk PMK ke NTB sebanyak 1,4 juta dosis, yang nantinya diberikan secara bertahap.

Data Disnakkeswan menyebut terdapat 2.239.049 ekor hewan ternak rentan PMK di NTB.

Jika dilihat dari data tersebut, alokasi vaksin untuk NTB masih kurang.

Artinya NTB membutuhkan sekitar 4,4 juta dosis untuk memproteksi hewan ternak seperti sapi, kuda, kambing, domba, dan babi yang rentan terkena PMK.

Baca juga: Jadwal Fastboat Gili Trawangan-Bali Hari Ini Jumat 19 Agustus 2022 BlueWater Express

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved