Kabar Artis
Momen Nikita Mirzani Tanggapi Tudingan Publik Soal Bekingan: Saat Buntu, Gue Telepon Fitri Salhuteru
Nikita Mirzani sempat memberikan tanggapan saat dituding memiliki bekingan. Mantan John Hopkins itu menyebut menghubungi Fitri Salhuteru saat buntu.
TRIBUNLOMBOK.COM - Beberapa orang menuding Nikita Mirzani memiliki seorang bekingan.
Semua bermula saat polisi menggeruduk kediamannya pada 15 Juni 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.
Seperti diketahui, hal tersebut merupakan buntut dari perseteruan Nikita Mirzani dan Dito Mahendra.
Nikita Mirzani kini telah menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Kala itu, petugas polisi dari Polresta Serang Kota itu memutuskan untuk kembali ke markas setelah menunggu sembilan jam di depan rumah Nikita.
Wanita yang akrab disapa Nyai itu kemudian mendatangi kantor polisi untuk memberikan keterangan.
Kini, beredar isu yang menyebut jika Nikita memiliki bekingan hingga dirinya tak bisa disentuh oleh aparat.
Baca juga: Ungkap Awal Kedekatan dengan John Hopkins, Nikita Mirzani: Kenalnya Lewat DM, Dia Duluan yang Kirim
Baca juga: Punya Musuh, Nikita Mirzani Sudah Jelaskan ke John Hopkins: Dari Awal Bilang, Aku Ada Eks Suami Juga
Mengenai isu tersebut, kekasih John Hopkins tersebut angkat bicara.
Ia secara tegas membantah memiliki bekingan dan kebal hukum.
"Nggak ada, gua kalo kebal hukum gua ga mungkin masuk penjara coy, ya kan," ucap Nikita.
Menurutnya jika dia memiliki bekingan, semua musuhnya sudah dijelaskan ke penjara.
Baca juga: Bermasalah dengan Dito, Nikita Mirzani Merasa Diteror & Rumah Diintai: Pernah DM Nindy, Tapi Diblok
Namun hingga saat ini laporan Nikita terhadap musuh-musuhnya masih berproses.
"Lu lupa gua pernah masuk ke persidangan, kebal hukum darimana, gua ga kebal hukum, gua engga punya bekingan, bekingan gua itu cuma jin iprit aja satu itu, gua kalo udah pusing gua ngobrol sendiri, jawab sendiri udah," terangnya.
'Kalo gua ada bekingan, semu musuh gua masukin ke penjara dengan cepat.
Tapi lo liat prosesnya, Indra Tarigan udah mau dua tahun nih udah divonis 6 bulan penjara + 1juta subsidi satu bulan aja masih banding, masih berapa bulan lagi," jelasnya.
Nikita juga menegasakan bahwa dirinya tak butuh bekingan lain selama bersama Fitri.
"Otaknya tuh dipake, jangan dikit-dikit bekingan, bekingan, kalo bekingan gua ga pernah ada catatan hitam," kata Nikita
"Kalo gua udah buntu banget nih gua telfon kak Fitri, gua ga ada bekingan.
Ngapain gua di penjara kalo ada bekingan, eh najis amat," ucapnya seperti dikutip dari Gridhot.
Nikita Mirzani Dijemput Paksa
Artis Nikita Mirzani ditangkap polisi di mal kawasan Senayan, jakarta Pusat pada Kamis (21/7/2022).
Ramdhan Alamsyah merupakan salah satu saksi yang melihat penangkapan Nikita Mirzani.
Kini, Ramdhan Alamsyah menceritakan detik-detik Nikita Mirzani diamankan oleh aparat kepolisian.
Ia mengaku tidak sengaja melihat peristiwa tersebut.
Ramdhan kemudian berinisiatif untuk mendokumentasikan momen ketika Nikita ditangkap.
"Ada dua polwan yang memakai jilbab di belakangnya Nikita, trus ada satu polisi laki-laki membawa map merah," ujarnya seperti dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News.
Ramdhan menjelaskan, polisi tersebut menunjukkan surat dan berbicara sejenak dengan Nikita.
"Tidak ada yang namanya teriak-teriakan," kata Ramdhan.
Menurutnya, pihak kepolisian sangat humanis ketika mengamankan mantan kekasih John Hopkins tersebut.
"Tidak ada yang berlebihan, santai, tidak ada yang rusuh," jelas Ramdhan.
Baca juga: Pengacara Beberkan Kabar Terkini Nikita Mirzani: Kelelahan dan Tidur Bersama Anaknya di Polres
"Saya melihatnya normal, kaya memang mereka lagi ngobrol biasa saja" imbuhnya.
Ramdhan mengatakan, kala itu ada Nikita Mirzani, Arkana, asisten sang artis dan seorang laki-laki berparas bule.
"Pihak kepolisian menggunakan dua mobil," katanya.
Menurutnya, proses dari kedua belah pihak berbicara hingga Nikita Mirzani masuk mobil polisi hanya berjalan selama dua menit.
Ia menambahkan, pihak Nikita Mirzani juga sangat kooperatif.
Batal Ditahan
Adapun alasan Nikita Mirzani tak jadi ditahan adalah karena permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan, salah satu pertimbangan Nikita Mirzani batal ditahan adalah karena faktor anak.
"Dengan pertimbangan kemanusiaan bahwa ibu NM masih harus mendampingi kedua putranya, maka penyidik mengakomodir permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap ibu NM," kata Shinto dalam jumpa pers yang disiarkan Jumat (22/7/2022).
Nikita Mirzani dikenakan wajib lapor seminggu sekali ke pihak penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.
Fahmi Bachmid juga menjanjikan kepada pihak kepolisian bahwa kliennya akan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan selanjutnya.
"Sudah menjamin kepada penyidik bahwa ibu NM akan kooperatif dalam kegiatan penyidikan ke depan," kata Shinto seperti dikutip dari Kompas.
Sempat ke Luar Negeri
resenter Nikita Mirzani sempat dikabarkan ke luar negeri.
Peristiwa ini menjadi sorotan lantaran Nikita Mirzani telah berstatus sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
Berdasarkan informasi yang beredar, Nikita Mirzani sudah melakukan wajib lapor sebelum berangkat.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri yang mengungkapkan hal tersebut.
Menurutnya, Nikita Mirzani tidak mangkir dari wajib lapor.
Wanita yang akrab disapa Nyai itu telah menjalani wajib lapor pada Selasa (26/7/ 2022) pukul 19.30 WIB.
Nikita, kata Iwan, mendatangi Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota.
"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama hari Selasa kemarin," kata Iwan melalui keterangan tertulisnya kepada wartawan. Jumat (29/7/2022) seperti dikutip dari Kompas.
Selain itu, Nikita Mirzani juga mengungkapkan alasannya berangkat ke luar negeri.
Hal itu terlihat dalam surat yang dikirimkan pengacara Nikita Mirzani ke pihak berwajib.
Baca juga: Blak-blakan Serang Nindy Ayunda, Nikita Mirzani Sindir Mantan Askara Agar Tak Kabur: Banyak Omong Lo
Iwan mengatakan bahwa Nikita Mirzani ke luar negeri untuk berobat.
"Pengacara telah bersurat ke penyidik bahwa kliennya, NM, pergi ke luar negeri untuk memeriksakan kesehatannya," ujar Iwan.
Selain itu, pihak berwajib belum mengeluarkan surat pencekalan.
Pasalnya, tersangka dinilai kooperatif kepada penyidik.
"Polresta Serkot sampai saat ini tidak mengeluarkan surat pencekalan terhadap NM sehingga dia masih bisa bepergian keluar negeri," kata dia.
Iwan menegaskan, penyidikan yang sedang dilakukan tetap berjalan secara profesional dan transparan.
"Proses penyidikan atau pemeriksaan untuk tersangka NM tetap berlanjut, sambil melengkapi berkas perkara," tandas Iwan.
Langsung Pergi ke Polresta Serang
Nikita Mirzani segera menemui penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota, Banten, sepulang berobat ke Thailand.
Nikita Mirzani dilaporkan mendatangi Polresta Serang Kota untuk menjalani wajib lapor.
Baca juga: Batal Ditahan, Nikita Mirzani Gelar Tumpengan: Merayakan Kegagalan Musuh-musuhku Memenjarakanku
Nikita Mirzani menjalani wajib lapor setelah tidak ditahan polisi usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap Dito Mahendra, pacar Nindy Ayunda.
Kepala Seksi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri menyebutkan, Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang Kota ditemani pengacaranya.
"Hari ini NM menjalani wajib lapor jam 09.30 WIB tadi," kata Iwan Sumantri saat dihubungi wartawan, Senin (1/8/2022) seperti dikutip dari Wartakota.
Nikita Mirzani langsung bertemu penyidik untuk menjalani wajib lapor satu kali dalam seminggu.
"Masih harus wajib lapor, harinya tidak ditentukan," ucapnya.
Menurut Iwan Sumantri, Nikita Mirzani tetap kooperatif menjalani proses hukumnya.
Wajib Lapor Terbaru
Artis Nikita Mirzani (NM) melakukan wajib lapor pada hari Senin (8/8/2022).
Seperti diketahui, wajib lapor ketiga Nikita Mirzani ini merupakan kelanjutan dari pelaporan Dito Mahendra.
Nikita Mirzani mendatani Mapolresta Serang Kota, Banten.
Tak sendiri, wanita yang akrab disapa Nyai ini didampingi pengacaranya Fahmi Bachmid.
Mereka tiba di Polresta Serang Kota pukul 09.00 WIB.
Setibanya di Mapolres Serang Kota, Nikita dan Fahmi langsung masuk ke ruang penyidik.
Mantan pacar John Hopkins itu baru keluar dari ruang penyidik sekira pukul 12.57 WIB.
Kuasa hukum mengungkap kegiatan Nikita Mirzani ketika berada di dalam kantor polisi.
"(Di dalam ruang penyidik) ngobrol, tanya, terus kan wajib lapor ya harus hadir tanda tangan, abis itu pulang," kata Fahmi kepada wartawan seperti dikutip dari Kompas.
Fahmi mengatakan, Nikita Mirzani selalu kooperatif ketika melakukan wajib lapor.
Baca juga: Dulu Sempat Berseteru, Nikita Mirzani Kini Kepergok Nongkrong Bareng dan Cium Pipi Rachel Vennya
Wajib lapor yang pertama kali dijalani Nikita pada 26 Juli 2022, kedua pada 1 Agustus 2022 dan yang ketiga pada hari ini 8 Agustus 2022.
"Saya gak hitung yang ke berapa (wajib lapor). yang ketiga kali," ujar Fahmi.
Terkait proses penyidikan, Fahmi menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.
"Ya proses lanjut aja penyidik, ya kita ikutin aja," katad dia.
Saat akan dimintai keterangannya oleh awaj media, Nikita langsung masuk ke mobilnya seusai keluar dari gedung Satreskrim Polresta Serang Kota.
(TribunLombok) (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah/Anita K Wardhani) (Kompas/Melvina Tionardus)