Berita Sumbawa Barat
DPRD KSB Minta Disnaker Evaluasi Kembali Cara Sosialisasi Lowongan AMNT
DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) koreksi teknis sosialisasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terkait lowongan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki Waskita
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) koreksi teknis sosialisasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terkait lowongan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Diketahui, AMNT per Agustus ini akan membuka lowongan pekerja untuk pembangunan smelter.
Rekruitmen ini dilakukan untuk kebutuhan pekerja hingga Desember 2022.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi 1 DPRD, Rabu, (10/8/2022) Disnaker diminta untuk menjalankan perda 13 tahun 2017.
Baca juga: Pemerintah KSB Bentuk Tim Rekruitmen Tenaga Smelter AMNT
Di dalamnya, informasi lowongan harus disebarkan semasif-masifnya.
Disnaker diminta memanfaatkan media baliho, spanduk, pamflet hingga pemberitahuan langsung ke desa-desa.
Terkait anggarannya, dikembalikan berdasarkan kreativitas dan kemampuan Disnaker.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD KSB Mohammad Hatta.
Baca juga: Disnaker KSB Bakal Umumkan Lowongan Pekerjaan Smelter AMNT Senin Depan
Mengingat, terkait lowongan kerja AMNT ini masih menjadi pertanyaan dalam masyarakat KSB.
Fenomena tersebut disampaikan dalam RDP yang sama oleh Anggota Komisi I DPRD KSB Kondi Pranata
"Saya di wilayah Berang Rea', ada 5 kepala desa yang dekat sekali dengan saya. Satu pun tidak ada yang dapat informasi terkait hal ini," kata Kondi.
Menanggapi pernyataan tersebut, Kepala Disnaker Ir H Muslimin menyatakan akan membahas kembali masukan yang diterimanya itu.
Sebelumnya, Disnaker telah melakukan sosialisasi pada tingkat kecamatan.(*)