Kematian Brigadir J

Berterima Kasih ke Polri Soal Ferdy Sambo, Hotman Paris: Tapi Publik Masih Menunggu Apa Motivasinya

Hotman Paris mengucapkan terima kasih kepada jajaran polisi dan Kapolri karena telah mengungkap Ferdy Sambo sebagai tersangka penembakan Brigadir J.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Kolase Kompas dan Tribunnews
Dari kiri: Ferdy Sambo, Brigadir J dan Hotman Paris. Hotman Paris mengucapkan terima kasih kepada jajaran polisi dan Kapolri karena telah mengungkap Ferdy Sambo sebagai tersangka penembakan Brigadir J. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Hotman Paris melalui akun Instagram miliknya kembali memberikan tanggapan terkait kasus penembakan Brigadir J.

Pengacara kondang Hotman Paris mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo karena telah mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru kasus Brigadir J.

Namun, Hotman Paris menyebut masih ada satu hal yang membuat publik penasaran.

"Masyarakat salut kepada kepolisian, tapi masih menunggu apa motivasi (Ferdy Sambo)," ucapnya seperti dikutip dari akun @hotmanparisofficial Kamis (11/8/2022).

"Karena tidak mungkin ada pembunuhan tanpa ada motivasi," lanjutnya.

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit telah mengumumkan Ferdy Sambo sebagai tersangka keempat kasus penembakan Brigadir J.

Listyo SIgit Prabowo mengatakan, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J hingga tewas.

Selain keduanya, polisi juga telah menetapkan Brigadir RR dan KM, ajudan serta sopir Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Mereka berdua dianggap terlibat dan menyaksikan penembakan terhadap Brigadir J.

Hotman Paris sendiri juga sudah beberapa kali memberi respons terkait kasus ini. Berikut empat respons sang pengacara kondang.

Baca juga: Tanggapan Mahfud MD Terkait Kasus Brigadir J: Penting Bagi Negara Hingga Singgung Motif Pembunuhan

Unggah Video Listyo Sigit Nonaktifkan Sementara Ferdy Sambo

Hotman Paris mengunggah video tersebut melalui akun Instagram miliknya.

Tak hanya itu, Hotman Paris turut memberikan pujiannya terhadap Kapolri melalui caption video tersebut.

Dalam video yang diunggah Hotman, Kapolri mengungkapkan alasannya menonaktifkan Kadiv Propam Polri tersebut.

Menurutnya, hal itu dilakukan terkait dengan kasus tembak menembak anggota polri di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," ujar Kaporli seperti dikutip dari aku Instagram @hotmanparisofficial Selasa, 19 Juli 2022.

Listyo Sigit menambahkan, semua itu dilakukan untuk membuktikan komitmen Polri yang akan menyelidiki kasus tersebut secara objektif.

Baca juga: Beri Saran ke Bharada E, Hotman Paris: Analisa Saya, Akan Ada Tersangka dari Perwira Tinggi Polisi

Sementara itu, Hotman memberikan pujiannya pada Listyo Sigit.

"Hebat Pak Kapolri." tulisnya di caption video.

Minta Bharada E Jujur

Hotman Paris kemudian memberikan nasihat pertamanya untuk Bharada E.

Hotman Paris menyarankan Richard Eliezer alias Bharada E untuk terbuka dan memberikan keterangan sejujur-jujurnya soal penembakan Brigadir J tersebut.

Menurut Hotman Paris, sikap Bharada E saat ini bisa menentukan masa depannya nanti.

Hal itu Hotman Paris ungkapkan dalam video di akun Instagram miliknya.

"Salam Kopi Johny, halo Bharada E, sebelum terlambat, agar kamu secara jujur terbuka siapa saja yang sebenarnya terlibat dalam penembakan Brigadir J," ujar Hotman seperti dikutip dari akun @hotmanparisofficial Senin (8/8/2022).

"Kamu bisa saja merasa aman di tingkat penyidikan, tapi pada akhirnya yang menentukan hukuman kamu 'kan bukan di tingkat penyidikan," imbuhnya.

Menurut Hotman Paris, nasib Bharada E akan ditentukan oleh putusan pengadilan.

"Mulai dari Pengadilan Negeri, Pengatilan Tinggi, Kasasi, dan PK," jelasnya.

"Bayangkan berapa banyak hakim yang nanti akan menentukan nasibmu, apa kamu yakin oknum-oknum terkait bisa menolong kamu sampai tingkat PK Mahkaham Agung kalau kamu hanya membebankan semuanya ke tanggung jawab kamu?" imbuh Hotman Paris.

Hotman Paris menjelaskan, masa depan Bharada E ditentukan saat ini.

Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Tersangka Baru Hingga Bharada E Ngaku Tak Ada Baku Tembak & Dapat Perintah

"Karena kalau kamu membuat pengakuan sejujurnya, maka penyidik akan terbantu untuk mengungkapkan fakta sebenarnya," kata Hotman.

"Ingat, kalau bebannya hanya di kamu, bayangkan beratnya hukuman dan masa depanmu masih panjang adikku," imbuhnya.

Hotman Paris kembali mengingatkan pada Bharada E untuk membuat pengakuan sejujurnya sebelum terlambat.

"Inilah saatnya, masa depanmu ditentukan sekarang, salam Kopi Johny," pungkasnya.

Bharada E Jadi Justice Collabolator

Tak berselang lama, Hotman Paris kembali memberikan reaksi soal Bharada E yang jadi justice collabolator.

"Himbawan ini dibuat Hotman Paris dan 2 hari kemudian Brade E berubah pikiran mau jadi Justice Collaborator! Apa ada kaitannya dgn himbauan Gus Hotman??" tulisnya.

Prediksi Akan Ada Tersangka dari Perwira Polisi

Melalui akun Instagram miliknya, Hotman Paris ingin memberikan renungan pagi kepada Richard Eliezer atau Bharada E.

Dalam video yang diunggah, Hotman Paris mengaku tengah berada di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Pagi-pagi Hotman dibawa ke UGD (karena) keracunan obat, matanya bengkak," kata Hotman Paris membuka video tersebut seperti dikutip dari akun Instagram @hotmanparisofficial Selasa (9/8/2022).

Hotman Paris kemudian memberikan renungan pagi kepada Bharada E, salah satu tersangka kasus kematian Brigadir J.

Seteru Razman Nasution itu mengaku sudah 36 tahun menggeluti dunia praktik hukum.

Atas alasan itulah, Hotman meminta Bharada E untuk menuruti sarannya tersebut.

"Dari arah penyidikan, saya yakin dalam waktu dekat bakal ada pengumuman tentang tersangka lainnya dari perwira tinggi polisi," ujar Hotman.

"Saya melihat bukan satu atau dua, bisa tiga orang, ini analisa saya," imbuhnya.

Hotman Paris menduga bahwa Timsus dan penyidik sudah mendapatkan bukti bahwa kasus kematian Brigadir J bukan hanya sekadar membela diri dari Bharada E.

Baca juga: Hotman Paris Sarankan Bharada E Bicara Jujur Soal Penembakan Brigadir J: Masa Depanmu Masih Panjang

"Bharada E, segera konsultasi dengan pengacaramu, pakai pembelaan dalam KUHP kita yaitu dugaan menjalankan perintah atas," jelas Hotman.

Hotman Paris menjelaskan, alasan pemaaf atau alasan yang meniadakan kesalahan dalam diri pelaku adalah menjalankan perintah yang sah.

"Menembak atau membunuh orang bukanlah perintah yang sah, namun itu akan sangat berguna untuk mengurangi hukuman kamu," tegas Hotman Paris.

"Dalil pembelaan dugaan menjalankan perintah dari atasan itu merupakan pembelaan yang sangat meringankan bagi kamu," tambahnya.

Hotman Paris yakin bahwa kasus kematian Brigadir J sudah mulai menemui titik terang.

"Dalam waktu dekat, Timsus atau penyidik akan mengumumkan calon tersangka dari perwira polisi, kelihatan jelas itu dari arah penyidikan selama tiga hari ini," ujar Hotman.

"Sekali lagi nasihat kedua saya untuk Bharada E, sebelum terlambat karena oknum jenderal polisi tak bisa membantu kamu nanti sampai level PK Mahkamah Agung di mana banyak hakim yang menentukan nasibmu," pungkasnya.

(TribunLombok)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved