Polisi Tembak Polisi

Bharada E Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J, Timsus Polri Akan Periksa Saksi Lain

Setelah sekian lama melakukan penyidikan, Tim khusus (Timsus) Polri akhirnya menetapkan Bharada E jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Editor: Sirtupillaili
Tribunnews.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA
Bharada E (kiri) dan Brigadir J (kanan). 

TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan Brigadir J memasuki babak baru.

Tim khusus (Timsus) Polri menetapkan Bharada E jadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yoshua Hutabarat terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

"Dari hasil penyidikan tersebut pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, dalam keterangan pers, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Bharada E sebagai tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik memeriksa 42 orang saksi.

Baca juga: Nasib Bharada E: Ditarik Kembali ke Kesatuannya di Brimob Hingga Masih Berstatus Sebagai Saksi

Polisi juga telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

"Bukti baik berupa alat komunikasi CCTV kemudian barang bukti yang ada di TKP yang sudah diperiksa atau diteliti oleh laboratorium forensik maupun yang sedang dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," bebernya.

Dalam kasus ini, Bharada E disangkakan dengan pasal 338 KUHAP Jo pasal 55 dan 56 KUHP.

Andi memastikan penyidikan kasus itu tidak akan berhenti sampai penetapan Bharada E sebagai tersangka.

"Jadi tetap berkembang sebagaimana juga rekan-rekan ketahui bahwa masih ada beberapa saksi lain yang akan dilakukan pemeriksaan di beberapa hari ke depan," pungkasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Bharada E Tersangka Kasus Kematian Brigadir J.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved