Berita Bima

KPK Bidik Proyek Sarpras Rehab Rekon Banjir Bandang Tahun 2016 di Kota Bima

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat di Kota Bima, diduga berkaitan dengan dana hibah Rp 166 Miliar dari pemerintah pusat. 

Penulis: Atina | Editor: Sirtupillaili
Dok.Warga
Kondisi perumahan relokasi dan sarana air bersih di Lingkungan Kadole Kota Bima, yang sempat diabadikan oleh warga dan diunggah ke media sosial. 

Ditanya fasilitas jalan dan penerangan, menurut Jauhar sudah ada dan dalam kondisi baik. 

"Kalau jalannya aman. Listrik juga sudah ada di setiap rumah," tambahnya. 

Ditanya jumlah warga yang sudah pindah, Jauhar mengatakan baru sekitar 5 Kepala Keluarga (KK) yang pindah. 

"Baru sebagian kecil yang pindah," tandasnya. 

Selain fasilitas yang belum memadai, juga masih adanya kesibukan di pusat Kota Bima sehingga membuat dirinya belum pindah dan masih bertahan di bantaran sungai. 

Sementara itu, Sekda Kota Bima H Mukhtar mengungkap, untuk rumah-rumah di relokasi yang retak dilakukan perbaikan bersama-sama oleh sejumlah OPD di Kota Bima

Sumber anggarannya, dari pribadi kadis sebagai bentuk partisipasi pejabat dalam pembangunan daerah. 

"Hanya seratus dua ratus, itu sumbangan pribadi. Sebagai sumbangsih," ujarnya. 

Perbaikan pada retak-retak rumah relokasi itu tegasnya, sama sekali tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan KPK kepada dua kadis. 

Selain memperbaiki, sejumlah OPD juga bergotong royong membersihkan semak belukar yang mulai tumbuh di beberapa rumah relokasi.

(*) 

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved