Kabar Artis
Blak-blakan Serang Nindy Ayunda, Nikita Mirzani Sindir Mantan Askara Agar Tak Kabur: Banyak Omong Lo
Nikita Mirzani blak-blakan menyerang Nindy Ayunda. Ia menyindir mantan istri Askara Parasady agar tak kabur dari media dan menyebutnya banyak omong.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
"Masa gue yang UU ITE aja bisa digeruduk pelapornya atas nama Dito," tungkap Nikita.
"Ini sih Ditonya sendiri sama pacarnya ga datang-datang selon aja, ada apa ini?" imbuhnya.
Nikita kemudian meminta Polres Jakarta Selatan untuk menjemput paksa kedua orang tersebut.
Baca juga: Suasana Rumah Nikita Mirzani Ketika Digeledah Polres Serang Kota, Nyai Tidak Ada karena Syuting
"Udah panggilan kedua loh jangan mau kalah sama Polres Serang Banten," pungkas Nikita.

Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Akan Dijemput Paksa
Penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan surat perintah penjemputan paksa terhadap penyanyi Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.
Penerbitan surat tersebut dilakukan polisi karena Nindy Ayunda dan Dito Mahendra tidak memenuhi pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penyekapan sebanyak dua kali.
"Sesuai prosedur, setelah mangkir dua kali pemanggilan, maka penyidik menerbitkan surat perintah membawa kepada saksi N dan D," tegas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/7/2022).
Kendati demikian, Budhi tidak menjelaskan mengenai kapan penyidik melaksanakan prosedur penjemputan paksa tersebut.
Baca juga: Sempat Sindir Dito dan Nindy, Nikita Mirzani 2 Kali Mangkir Panggilan Polisi, Bakal Dijemput Paksa?
Walau begitu, Budhi menegaskan bahwa penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Masih saksi," kata Budhi.
Sebagai informasi, Nindy Ayunda tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai terlapor pada 8 Juli 2022 dan 15 Juli 2022.
Dito Mahendra tidak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi sebagai saksi pada 11 Juli 2022 dan 15 Juli 2022.
Sementara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan itu.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.