Kematian Brigadir J

Bharada E Ngaku Ditembak Duluan Hingga Lepaskan Dua Tembakan Walau Brigadir J Sudah Jatuh Tersungkur

Bharada E mengaku terpaksa menembak Brigadir J karena ditembak terlebih dahulu. Ia juga melepaskan dua tembakan lagi walau Yosua Hutabarat tersungkur.

Editor: Irsan Yamananda
ISTIMEWA via TribunJambi.com/TribunSumsel.com
Brigadir J (kiri) terlibat aksi saling tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri pada Jumat (8/7/2022). Bharada E mengaku terpaksa menembak Brigadir J karena ditembak terlebih dahulu. Ia juga melepaskan dua tembakan lagi walau Yosua Hutabarat tersungkur. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Bharada E, orang yang menembak Brigadir J hingg tewas, menjalani pemeriksaan di LPSK.

Dalam pemeriksaan tersebut, Bharada E membeberkan pengakuannya terkait kronologi penembakan Brigadir J.

Menurutnya, Brigadir J yang menyerangnya terlebih dahulu sehingga membuatnya terpaksa mengeluarkan tembakan balasan.

Mengutip dari berbagai sumber, berikut pengakuan Bharada E.

Ditembak Duluan

Hal ini diungkapkan oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo setelah memeriksa Bharada E.

Kepada Hasto, Bharada E mengaku ditembak terlebih dahulu.

Ia kemudian terpaksa membalas tembakan dari Brigadir J.

Hingga akhirnya tembakan Bharada E membuat Brigadir J meninggal dunia.

“Dia (mengaku) lakukan (penembakan) itu (karena) kan dia ditembak duluan oleh Yoshua (Brigadir J),” ungkap Hasto, Sabtu (30/7/2022), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Ibu Histeris Saat Makam Brigadir J Dibongkar Hingga Cerita Ayah Soal Hubungan Mendiang & Ferdy Sambo

Masih Tembak Walau Brigadir J Tersungkur

Selain diperiksa oleh LPSK, Bharada E juga menjalani pemeriksaan dari Komnas HAM>

Kepada Komnas HAM, Bharada E mengaku menembak Brigadir J walau sudah jatuh tersungkur.

Menurutnya, tembakan yang dilepaskan sebanyak dua kali.

Alasan Bharada E, ingin memastikan Brigadir Yosua telah berhasil dilumpuhkan.

"Menurut dia, kena tembakannya. Setelah itu masih adu tembak lagi sampai kemudian saudara Brigadir J ini tersungkur," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.

"Dia datang ke jarak lebih dekat, kira-kira satu, dua meter, lalu menembak dua kali lagi untuk memastikan orang yang menyerang dia ini betul-betul bisa dilumpuhkan. Itu kesaksian dia sebagai terduga pelaku penembakan," imbuhnya seperti dikutip dari Tribunnews.

Kronologi Versi Bharada E

Saat itu, Bharada E langsung naik ke kamarnya di lantai dua untuk beristirahat.

"Dia (Bharada E) bilang masuk ke ruangan ADC (aide de camp atau ajudan), dia bersih-bersih, tidur. Tiba-tiba dia mendengarkan suara teriakan dari ibu P," katanya dalam tayangan di YouTube metrotvnews, yang dikutip Tribunnews.com, Minggu (31/7/2022).

Langsung Bharada E turun ke lantai satu karena mendengar teriakan istri Irjen Ferdy Sambo yang memanggil namanya.

Baca juga: Hasil Autopsi Ulang jasad Brigadir J Tidak Langsung Dibeberkan, Akan Jadi Barang Bukti Persidangan

Ketika turun, Bharada E melihat ada Brigadir Yosua.

Bharada E mencoba bertanya pada Brigadir Yosua mengenai apa yang terjadi.

"Namun, Bharada E justru ditembak oleh Brigadir Yosua. Merasa terancam, Bharada E memilih mundur untuk mengambil senjatanya," katanya.

Menurutnya, Bharada E terpaksa melepaskan tembakan ke arah Brigadir J untuk melindungi diri.

"Setelah beberapa tembakan itu dia mundur ke belakang, dia mengambil senjatanya, mengokang dan membalas tembakan itu," Ahmad Taufan Damanik menjelaskan.

Antara Bharada E dan Brigadir Yosua sempat beberapa kali adu tembak.

Saat itu, kata Ahmad Taufan Damanik, Bharada E berhasil melumpuhkan Brigadir Yosua hingga tersungkur.

Klaim Sudah Ada Satu Tersangka 

Sebelumnya, saat ditemui wartawan di sela mendampingi keluarga Brigadir J memberikan keterangan di Mapolda Jambi, Sabtu 23 Juli 2022, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan sudah ada satu tersangka yang ditetapkan oleh penyidik pada kasus dugaan pembunuhan berencana atas kliennya.

Dia mengatakan, tersangka tersebut sudah mengaku yang menjadi pelaku penghilangan nyawa Brigadir, kliennya. 

"Sudah ada tersangka.

Yang pertama yang sudah mengaku dulu sebagai pelaku.

Nanti dikembangkan kepada yang lainnya," kata Kamaruddin Simanjuntak saat mendampingi keluarga Brigadir J memberikan keterangan di Mapolda Jambi, Sabtu (23/7/2022).

"Yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin Simanjutak.

Meski begitu Kamaruddin masih belum bersedia menyebutkan siapa pelaku yang mengaku sudah membunuh Brigadir J dan ditetapkan tersangka itu.

"Ini masih dirahasiakan dulu untuk kepentingan penyidikan ya," ungkapnya.

Dia mengatakan, dari mulut tersangka tersebut akan ada tersangka lainnnya mengutip informasi yang dia dapatkan dari penyidik.

"Siapapun bisa, karena ukurannya adalah perbuatannya," ungkap dia ditemui di Mapolda Jambi.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Andi Rian, mengatakan sampai saat ini penyidik belum menetapkan siapapun sebagai tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J.

Baca juga: Momen Terakhir Brigadir J dan Kekasih: Curhat Seminggu Sebelum Tewas & Komunikasi di Hari Kejadian

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo, kawasan Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Sabtu (23/7/2022) (Danang Triatmojo)

"Tanyakan saja ke dia.

Penyidik belum menetapkan siapapun sebagai tersangka," kata Andi Rian saat dimintai konfirmasi oleh awak media, Sabtu (23/7/2022).

Menurut Kamaruddin pada rekaman elektronik tersebut Brigadir J mengalami ketakutan pada Juni 2022 hingga menangis.

"Rekaman elektronik itu, teknisnya akan kami ungkap nanti," katanya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)  (TribunJakarta.com/Bima Putra) (Kompas.com/Tatang Guritno/Muhammad Isa Bustomi)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved