DPRD KSB

Komisi II DPRD KSB Minta Pemda Evaluasi Penerapan Program Beras ASN

Komisi II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat minta Pemda KSB mengevaluasi penerapan program beras ASN. Dia ingin program itu tepat sasaran di tingkat petani

Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM/GALAN REZKI WASKITA
Ketua Komisi II DPRD KSB Aherudin Sidik 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Galan Rezki Waskita 

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA BARAT - Beberapa waktu lalu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menerapkan program bela beli untuk mengamankan harga gabah petani.

Program ini direalisasikan dengan cara pembelian beras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Formula pembayaran dilakukan dengan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Bersama ini, Komisi II DPRD KSB meminta Pemda melalui dinas terkait tetap didilakukan pemantauan dan evaluasi.

Tindakan itu diminta terutama untuk mengetahui dampak atas serapan gabah petani yang menjadi tujuan awal.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD KSB Merliza Jawas Bicara soal Olahraga Paralayang di Sumbawa

Ketua Komisi II DPRD KSB Aherudin Sidik menyampaikan secara kelembagaan, pihaknya sangat mendukung program pemerintah daerah tersebut.

Namun harus dipastikan juga program itu mampu berdampak pada serapan gabah petani dan harga jual gabah sesuai dengan standar pemerintah.

"Kami dorong pemerintah untuk melakukan pemantauan dan evaluasi awal terhadap program yang telah dilaksanakan itu,” ucap Aherudin, Kamis (28/7/2022).

Diingatkan Aher, sapaan akrab politisi muda PKP ini, Pemda KSB melalui dinas terkait saat ini sudah menggandeng beberapa pengusaha lokal sebagai mitra penyedia beras untuk dibeli oleh para ASN.

Akan tetapi harus dijamin dan dipastikan bahwa beras dimaksud adalah hasil dari gabah petani KSB.

“Kalau bukan berasal dari gabah petani KSB, maka program dimaksud bisa dikatakan salah sasaran,” tegasnya.

Lebih jauh, evaluasi terhadap program beras ASN sebaiknya dilakukan lebih awal atau jangan menunggu akhir tahun.

Hal itu sebagai bentuk komitmen bersama memberikan dukungan dan perhatian kepada para petani.

“Evaluasi awal bisa dilakukan dengan memastikan asal gabah beras ASN, termasuk menjaga adanya mitra pemerintah yang keluar dari semangat awal, yaitu penyerapan gabah petani,” lanjutnya.

Dikesempatan itu, Aher juga menegaskan pemerintah KSB harus berani mengambil sikap tegas jika mengetahui mitra selaku penyalur beras menggunakan gabah luar daerah.

Apalagi jika beras yang terbungkus dengan logo beras ASN diproduksi dari luar daerah.

"Jika ada mitra yang melenceng dari semangat awal dapat langsung diberikan sanksi atau mungkin diputus hubungan kerjasama,” timpalnya.

Aher mengaku anggota DPRD KSB yang tergabung dalam komisi 2 sudah membahas secara internal, termasuk ingin meminta penjelasan secara rinci dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tehnis selaku penanggung jawab program.

“Kami masih menunggu waktu untuk melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam membahas beras ASN,” jelasnya.

Di akhir keterangannya, Aher meminta kepada para mitra membantu para petani dengan tetap menjadi pembeli gabah hasil produksi petani KSB.

Dengan demikian persoalan serapan dan harga jual gabah tidak menjadi masalah saat musim panen.

"Jika benar gabah petani KSB yang dijadikan bahan baku beras ASN, maka cukup banyak gabah yang terserap,” tuturnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved