Pegawai Pemkot Bima Resah karena Tambahan Penghasilan Hanya Dibayarkan 10 Bulan

Isu pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) Pemerintah Kota Bima tahun 2022 dipotong meresahkan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penulis: Atina | Editor: Sirtupillaili
Dok. Kemenpan RB via Tribunnews
Ilustrasi ASN 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintahan Kota Bima lagi-lagi dibuat cemas.

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2022 ini hanya akan dibayarkan selama 10 bulan.

Seharusnya, TPP dibayarkan satu tahun penuh atau 12 bulan.

Informasi ini merebak di kalangan ASN, sehingga membuat mereka bertanya-tanya dan was-was.

Sayangnya, dari sekian banyak ASN yang ditemui wartawan pada Rabu (27/7/2022), mereka enggan namanya dipublikasikan.

"Kami ini hanya dapat informasi kalau TPP kami hanya 10 bulan tahun ini," ujar seorang ASN di lingkup Pemkot Bima, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Ribuan ASN dan OPD Pemkab Lombok Tengah Dikerahkan Bangun Jembatan 459 Pemoles

Ditanya lebih jauh terkait penyebab, ia mengaku tidak tahu.

Sejumlah wartawan kemudian mengonfirmasi hal ini ke BPKAD Kota Bima.

Kepala BPKAD Kota Bima M Saleh membenarkan saat ini pembayaran TPP ASN di Pemkot Bima baru hingga bulan Oktober.

Namun ia menegaskan, bukan berarti dua bulan terakhir yakni November dan Desember tidak dibayarkan.

"Ini sekarang sedang kami bahas, makanya rapat terus. Ya itu, membahas anggaran TPP dua bulan di perubahan," jelasnya.

Menurut Saleh, dinamika program dan anggaran membuat Pemkot Bima tidak bisa menganggarkan sekaligus pembayaran TPP dalam APBD murni.

Sehingga dilakukan penganggaran pada APBD murni selama 10 bulan, kemudian sisanya diupayakan pada perubahan.

"Ini sedang kami upayakan," tegasnya.

Untuk sisa dua bulan ini, jumlah TPP yang harus dibayarkan sebanyak 12 miliar untuk 3000 lebih ASN.

ASN ini jelas Saleh, terbagi atas PNS dan PPPK yang memiliki nilai berbeda.

"Kan pembayaran TPP itu dikembalikan pada kemampuan keuangan daerah, itu kuncinya. Anggaran kita hanya 700an miliar, jadi diatur dengan dinamika program prioritas lain, " pungkas Saleh.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved