Berita Kota Bima

Kasus Rudapaksa Muncul Lagi di Kota Bima, Korban Seorang Tunawicara

Pria beristri ini, tega merudapaksa seorang tunawicara yang sedang sendirian di rumahnya.

Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Dok. Humas Polres Bima Kota
Tempat Kejadian Perkara (TKP) Rudapaksa di Kelurahan Nitu Kecamatan Raba Kota Bima korban seorang disabilitas. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Kasus Rudapaksa lagi-lagi muncul di Kota Bima.

Seorang petani inisial AR usia 40 tahun, warga RT 05 RW 03, Kelurahan Nitu, Kecamatan Raba, Kota Bima.

Pria beristri ini, tega merudapaksa seorang tunawicara yang sedang sendirian di rumahnya.

Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin menyampaikan, pelaku menjalankan aksinya pada Selasa (26/7/2022) sekira pukul 13.00 WITA.

Baca juga: Seorang Nelayan Nekat Rudapaksa Anak Bawah Umur yang Berangkat Ngaji

Kondisi rumah korban yang jauh dari tetangga sekitar, apalagi korban tidak bisa berbicara, membuat pelaku bebas menjalankan aksinya.

Jarak rumah korban dengan tetangga lain, sekitar 200 meter.

Korban sendirian di rumah panggungnya saat kejadian, tiba-tiba didatangi pelaku dan langsung menarik pakaian korban.

Tidak hanya itu, ungkap Jufrin, korban bahkan sempat dipukuli sebelum dirudapaksa.

Baca juga: Seorang Ayah Tega Rudapaksa Putri Kandung, Mengaku Tergoda Saat Nonton Televisi Bersama

"Dari praktek korban, ia sempat ditampar dan dipukul baru kemudian dirudapaksa," beberapa Jufrin.

Pelaku nyaris dianiaya massa, tapi cepat diamankan oleh lurah dan Babinsa setempat.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara korban, masih mendapat pendampingan untuk diambil keterangan resmi. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved