Jadwal Kapal KM Kirana VII Lombok-Surabaya 25 Juli 2022, Berangkat dari Pelabuhan Lembar
Berikut ini jadwal KM Kirana VII Lombok-Surabaya 25 Juli 2022 dari Pelabuhan Lembar ke Pelabuhan Tanjung Perak
TRIBUNLOMBOK.COM - PT Dharma Lautan Utama (DLU) mengoperasikan kapal KM Kirana VII untuk melayani jadwal kapal Lombok-Surabaya.
Adapun jadwal KM Kirana VII Lombok-Surabaya dilayani dengan penyeberangan dari Pelabuhan Lembar, Lombok Barat menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Untuk jadwal KM Kirana VII Lombok-Surabaya ini, menempuh penyeberangan lebih kurang selama 17 jam atau 20 jam.
Sebelum naik KM Kirana VII sesuai jadwal kapal Lombok-Surabaya hari ini, penumpang perlu memperhatikan aturan terbaru pelaku perjalanan dalam negeri menggunakan transportasi laut yang diterbitkan Kemenhub.
Baca juga: Aturan Terbaru Naik Kapal KM Kirana VII, Sudah Vaksin Booster Tidak Perlu Tes Antigen/PCR
Dalam laman resmi dlu.co.id, PT DLU meminta agar calon pengguna jasa KM Kirana VII baik yang membeli tiket penumpang maupun kendaran agar memperhatikan syarat perjalanan terbaru Juli 2022, antara lain:
1. Berdasarkan SE SATGAS Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022, Kami informasikan Syarat & Ketentuan Perjalanan Pelayaran Kapal yaitu Calon Penumpang yang telah vaksin DOSIS 2 WAJIB MENYERTAKAN KETERANGAN NEGATIF RAPID TEST ANTIGEN dengan masa berlaku 1x24 jam atau Negatif RT-PCR dengan masa berlaku 3x24 jam.
2. Calon Penumpang yang telah vaksin DOSIS 1 WAJIB MENYERTAKAN NEGATIF RT-PCR dengan masa berlaku 3x24 jam.
3. Calon Penumpang usia DIBAWAH 6 TAHUN DAPAT MELAKUKAN PERJALANAN DENGAN PENDAMPING DAN TIDAK WAJIB MENUNJUKKAN HASIL RT-PCR ATAU SWAB ANTIGEN.
4. Calon penumpang tetap WAJIB menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Berikut ini jadwal KM Kirana VII Lombok-Surabaya 25 Juli 2022 dari Pelabuhan Lembar ke Pelabuhan Tanjung Perak.
BERANGKAT: Senin, 25 Jul 2022 / 12:00 WITA
TIBA: Selasa, 26 Jul 2022 / 08:00 WIB
Disclaimer:
Jadwal yang ditampilkan adalah jadwal hari ini dan per tanggal selanjutnya.
Baca juga: Syarat Terbaru Naik Kapal KM Kirana VII Surabaya-Lombok: Wajib Vaksin Booster Mulai 17 Juli 2022
Jadwal & Tarif tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Tarif belum termasuk biaya pass pelabuhan dan retribusi lainnya.
Untuk pembelian tiket kendaraan (R2 & R4) harus disertai surat (KTP, STNK, BPKB atau Surat Leasing) yang masih berlaku.
(TribunLombok.com)