Pemerintah Stop Pengiriman Pekerja Migran ke Malaysia karena Langgar Perjanjian

Pemerintah Indonesia akhirnya mengambil langkah tegas dengan menyetop sementara pengiriman pekerja migran ke Malaysia sebagai bentuk protes.

Editor: Sirtupillaili
Dok.Disnakertrans NTB
Kepala Disnakertrans Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi (dua dari kiri) bersama PMI di Malaysia. Pemerintah Indonesia saat ini kembali memoratorium pengiriman PMI ke negara tetangga tersebut. 

Bahkan mereka cerita kalau ada yang sampai puluhan tahun bekerja di sana.

Ada yang sampai membangun bisnis sendiri.

"Bahkan rekor tertinggi gaji diperoleh PMI asal NTB sebesar RM 7.373 atau Rp 25 juta sebulan," ujar Gede Aryadi.

Karena itu, Gede memberi apresiasi dan sangat respect kepada perusahaan yang memberikan perlindungannya dan fasilitas yang bagus bagi PMI.

Harapannya semua perusahaan lain juga bisa menyediakan fasilitas tempat tinggal yang layak.

Memberikan jaminan perlindungan dan memperlakukan PMI dengan baik.

"Semoga Pemerintah Malaysia bisa dapat segera menunjukkan itikad baik untuk menghormati perjanjian yang sudah disepakati. Mari kita sama-sama berjuang menyampaikan fakta apa adanya untuk kemaslahatan bersama," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved