Pemerintah Stop Pengiriman Pekerja Migran ke Malaysia karena Langgar Perjanjian

Pemerintah Indonesia akhirnya mengambil langkah tegas dengan menyetop sementara pengiriman pekerja migran ke Malaysia sebagai bentuk protes.

Editor: Sirtupillaili
Dok.Disnakertrans NTB
Kepala Disnakertrans Provinsi NTB I Gede Putu Aryadi (dua dari kiri) bersama PMI di Malaysia. Pemerintah Indonesia saat ini kembali memoratorium pengiriman PMI ke negara tetangga tersebut. 

Mereka bekerja tanpa melalui pelatihan, tidak memahami kontrak kerja, tidak ada kejelasan mengenai gajinya berapa, majikannya siapa.

Juga tidak ada kejelasan tentang fasilitas, hak dan perlindungan yang mereka dapatkan.

Berdasarkan data yang diperoleh dari KBRI di Malaysia, ditemukan ratusan PMI sektor domestik bermasalah akibat perekrutan sistem SMO ini.

Karena itu, pemerintah Indonesia mengambil sikap, sebelum ada perbaikan sistem di Malaysia, seluruh proses penempatan ditutup sementara.

“Sudah banyak PMI yang bekerja melalui sistem ini mendapatkan kasus gaji tidak dibayar, disiksa, dikurung di kandang anjing, dan ketika sakit dibuang di jalan," ujarnya.

"Ini kan pelanggaran HAM sebenarnya. Tapi karena mereka ini bekerja tanpa perjanjian kontrak kerja, sehingga majikannya dengan gampang ngeles. Malah mereka bisa menuntut balik karena PMI tersebut berada di negaranya secara ilegal," ujarnya.

Pemprov NTB sangat setuju dengan keputusan pemerintah menutup sementara pengiriman PMI ke Malaysia.

"Kami prinsipnya akan mengikuti arahan pemerintah pusat," katanya.

Menurutnya SMO merupakan sistem yang cukup rentan mengekploitasi pekerjanya dan disinyalir termasuk praktik perdagangan manusia.

"Kami ikuti arahan pemerintah. Jika pemerintah mengintruksikan untuk ditutup, maka akan kami tutup. Untuk apa mengirim bekerja jika akhirnya menyengsarakan rakyat kami. Tidak ada pemerintah yang ingin melihat rakyatnya sengsara," tegas Gede.

Penutupan sementara ini tentu tidak hanya berdampak pada PMI dan calon PMI saja, tetapi juga berdampak besar pada perusahaan di Malaysia yang benar-benar membutuhkan PMI, dan Perusahaan Penempatan PMI (P3MI).

Pimpinan Manajemen Operasional Felda Plantation Management Sdn Bhd, Mohd Sahir Yaacub mengungkapkan kesedihannya jika kerja sama Malaysia dan Indonesia harus ditutup lagi.

Apalagi sekarang program zero cost pemberangkatan calon PMI sudah diberlakukan di Felda Plantation.

"PMI hanya tinggal mempersiapkan diri dan mengikuti administrasi secara prosedural, sudah bisa berangkat tanpa biaya sama sekali untuk bekerja di Malaysia. Fasilitas dan perlindungan PMI pun kami jamin," katanya.

Apalagi lingkungan tempat kerja di ladang kami sangat dekat dengan pemukiman warga sehingga banyak PMI yang merasa nyaman bekerja.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved