Kabar Artis
Beredar Video Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi: Tangisan Arkana Hingga Tanggapan Polda Banten
Beredar video Nikita Mirzani dijemput paksa di sebuah pusat perbelanjaan. Mengenai hal tersebut, pihak Polda Banten angkat bicara.
TRIBUNLOMBOK.COM - Artis Nikita Mirzani dikabarkan dijemput paksa oleh aparat kepolisian.
Video penjemputan paksa Nikita Mirzani yang diunggah oleh akun Instagram @ramdanalamsyah.id viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah pada Kamis (21/7/2022) itu, terlihat Nikita Mirzani ditemui oleh sejumlah orang di sebuah pusat perbelanjaan.
Ia tampak berbicara dengan sejumlah pria tersebut.
Tak berselang lama, terdengar suara tangisan Arkana, putri bungsu Nikita Mirzani.
Mereka kemudian membawa Nikita menggunakan mobil warna hitam.
Berikut link untuk melihat videonya.
Polda Banten Angkat Bicara
Polda Banten membenarkan informasi soal penjemputan paksa Nikita Mirzani di sebuah pusat perbelanjaan daerah Jakarta.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Sitilonga.
"Betul. Kita presscon-kan di Polresta Serang Kota pasca-NM tiba di polres," ujarnya kepada TribunBanten.com saat dihubungi, Kamis sore.
Baca juga: Nikita Mirzani Berstatus Tersangka & 2 Kali Mangkir, Polda Banten Tanggapi Kemungkinan Jemput Paksa
Namun, Shinto Silitonga belum bisa menjawab pertanyaan lebih jauh.
Sore ini akan dilakukan konferensi pers di Mapolresta Serang Kota.
Keterangan Fitri Salhuteru
Hal serupa diungkapkan oleh Fitri Salhuteru.
Kerabat dekat Nikita itu membenarkan adanya penjemputan paksa.
"Benar (jemput paksa)," kata Fitri Salhuteru saat dihubungi awak media, Kamia (21/7/2022) seperti dikutip dari Tribunnews.
Hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait adanya penjemputan tersebut.
Resmi Berstatus Tersangka
Hal tersebut ditetapkan oleh PenyidiK Polresta Serang Kota.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitona turut membenarkan informasi tersebut.
“Sudah jelas ya, beliau (Nikita Mirzani) dipanggil sebagai tersangka pada 20 Juni 2022,” kata Shinto melalui pesan tertulis, Senin (18/7/2022) seperti dikutip dari Kompas.
Tak hanya itu, Polresta Serang Kota juga sudah mengirimkan surat panggilan sebagai tersangka.
Baca juga: Tak Terima Rumah Digeruduk Polisi Gara-gara Laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani: Jangan Ngumpet!
Dua Kali Mangkir
Shinto menambahkan, Nikita Mirzani mangkir dua kali dari pemeriksaan sebagai tersangka.
Ia menyebut sang artis tidak menghadiri pemanggilan tersebut.
“Penyidik Satreskrim Polres Serang Kota sudah melayangkan surat panggilan sebagai tersangka pada hari Jumat (24/6)," ujar Shinto.
"Namun, ada permohonan penjadwalan pemeriksaan NM pada Rabu (6/7) yang ketika itu ditunggu NM juga tidak hadir di depan penyidik," imbuhnya mengutip dari Kompas.
(Kompas/ Baharudin Al Farisi dan Cynthia Lova) (TribunBanten/ Ahmad Tajudin) (Tribunnews/ Bayu Indra Permana)