Kabar Artis

Unggah Video Soal Listyo Sigit Nonaktifkan Sementara Ferdy Sambo, Hotman Paris: Hebat Pak Kapolri

Hotman Paris Hutapea turut menanggapi kasus tewasnya Brigadir J. Ia mengunggah video saat Kapolri Listyo Sigit menonaktifkan sementara Ferdy Sambo.

Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Kolase/ Dok Divisi Humas Polri dan Kompas Ira Gita
Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Hotman Paris Hutapea. Hotman Paris Hutapea turut menanggapi kasus tewasnya Brigadir J. Ia mengunggah video saat Kapolri Listyo Sigit menonaktifkan sementara Ferdy Sambo. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turut menanggapi kasus yang menewaskan Brigadir J.

Melalui akun Instagram miliknya, Hotman Paris mengunggah momen saat Kapolri Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan sementara Irjen Ferdy Sambo.

Hotman Paris turut memberikan pujiannya terhadap Kapolri melalui caption video tersebut.

Dalam video yang diunggah Hotman, Kapolri mengungkapkan alasannya menonaktifkan Kadiv Propam Polri tersebut.

Menurutnya, hal itu dilakukan terkait dengan kasus tembak menembak anggota polri di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri," ujar Kaporli seperti dikutip dari aku Instagram @hotmanparisofficial Selasa, 19 Juli 2022.

Listyo Sigit menambahkan, semua itu dilakukan untuk membuktikan komitmen Polri yang akan menyelidiki kasus tersebut secara objektif.

Sementara itu, Hotman memberikan pujiannya pada Listyo Sigit.

"Hebat Pak Kapolri." tulisnya di caption video.

Sebelumnya, keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J endesak agar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) dinonaktifkan.

Baca juga: Dikenal Baik dan Ceria, Terungkap Chat Terakhir Brigadir J di WA Grup: Hati-hati Pakai Pelampung

Dorongan itu disampaikan pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

"Memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi, demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk kepada Bapak Kapolri untuk supaya sementara menonaktifkan Kadiv Propam Polri atas nama Ferdy Sambo," ujar Kamaruddin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

"Kemudian menonaktifkan juga Karo Paminal atas nama Brigjen Hendra. Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan," lanjut Kamaruddin.

Kamaruddin menjelaskan, ketiganya perlu dinonaktifkan agar penanganan perkara ini bisa ditangani secara objektif.

Kamaruddin meminta supaya mobil yang dipakai Irjen Sambo dari Magelang turut diamankan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved