Cara Daftar QR Code BBM Subsidi MyPertamina bagi yang Tidak Memiliki Gadget

Masyarakat bisa mendaftar untuk memperoleh kode digital atau QR Code yang menjadi syarat pembelian BBM subsidi

DOK PERTAMINA
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Masyarakat bisa mendaftar untuk memperoleh kode digital atau QR Code yang menjadi syarat pembelian BBM subsidi. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Simak cara daftar QR Code pembelian BBM subsidi di SPBU.

Penerapan QR Code BBM subsidi ini sebagai bentuk pembatasan pembelian dengan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Masyarakat bisa mendaftar untuk memperoleh kode digital atau QR Code yang menjadi syarat pembelian BBM subsidi itu.

Lalu, bagaimana dengan yang tidak memiliki gadget tapi wajib punya QR Code untuk membeli BBM subsidi?

Baca juga: Apakah Aman Menggunakan Ponsel di SPBU Ketika Beli Pertalite dan Solar Pakai Aplikasi MyPertamina?

Bagi yang tidak memiliki gadget, dapat mendaftar langsung ke SPBU terdekat untuk mendapatkan QR Code dalam bentuk print-out.

Pihak Pertamina mengatakan, QR Code itu bisa mencatat setiap pembelian sehingga bisa mengawasi pembelian yang terindikasi tidak wajar.

QR Code ini hanya diberikan untuk mobil-mobil ukuran 2.000 cc ke bawah, seperti dikutip dari indonesia.go.id.

Mobil mewah dan bermesin relatif besar di atas 2.000 cc, seperti CRV, Pajero, Alphard, Vellfire, Lexus, Fortuner, BMW, Mercedez dan sejenisnya, dinyatakan tidak berhak memperoleh jatah BBM bersubsidi.

Pemiliknya tak perlu mengurus QR Code.

Subsidi BBM Membengkak

Dalam rapat kerja 1 Juli 2022 lalu, disepakati subsisi BBM, gas dan listrik ialah Rp284,6 triliun.

Pembayaran ke Pertamina dan PLN sebesar Rp292,5 triliun, sebagai konpensasi kerugian, mereka menjual produksinya di bawah nilai keekonomian dua tahun terakhir ini.

Dengan begitu, belanja subsidi pada 2022 membengkak jadi Rp578,1 triliun.

Subsidi energi sebesar Rp283,7 triliun pada 2022 dimaksudkan untuk melindungi masyarakat menengah-bawah.

Maka, subsidi dialamatkan bagi gas elpiji 3 kg, listrik di bawah 3,5 KVA, minyak solar (diesel) dan pertalite. Khusus untuk solar dan pertalite (juga) premium akan ada pembatasan kuota.

Baca juga: Penjelasan Pertamina Soal Kabar Beli Pertalite dan Solar per 1 Juli 2022 Harus Daftar MyPertamina

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved