Kabar Artis

Sebut 2 Kata Ini Saat Sidang, Nikita Mirzani Langsung Kena Tegur Hakim: Junjung Tinggi Sopan Santun

Nikita Mirzani ditegur hakim saat jalani persidangan sebagai saksi pelapor kasus selebgram Isa Zega. Ia dianggap tak sopan gegara sebut dua kata ini.

Editor: Irsan Yamananda
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Nikita Mirzani menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan keterangan palsu dengan terdakwa Isa Zega di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). Nikita Mirzani ditegur hakim gara-gara sebutkan 2 kata ini dalam sidang. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Nikita Mirzani hadir dalam persidangan yang menyeret nama Isa Zega.

Perlu diketahui, Nikita Mirzani telah melaporkan Isa Zega atas kasus dugaan keterangan palsu dan pencemaran nama baik.

Namun, siapa sangka Nikita Mirzani malah ditegur oleh hakim dalam kesempatan tersebut.

Sidang yang dimaksud diselenggarakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Rabu, 13 Juli 2022.

Nikita Mirzani datang langsung ke sidang tersebut.

Sementara terdakwa Isa Zega hadir secara online via aplikasi Zoom dari Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Kepada hakim, wanita yang akrab disapa Nyai itu mengaku tak mengenal Isa.

"Yang saya ketahui adalah saya dituduh sebagai dalang pemukulan," kata Nikita Mirzani dalam persidangan seperti dikutip dari Kompas.

Ia lalu melontarkan dua kata yang membuat hakim menegurnya.

"Enggak tahu (nama asli Isa Zega), Yang saya tahu dia waria, bencong," jawab Nikita Mirzani.

Baca juga: Izin Holywings Dicabut, Nikita Mirzani Sebut Ada Ribuan Karyawan Cari Nafkah, Wagub DKI Beri Respons

"Kalau susah menyebut namanya, bilang saja terdakwa," ucap hakim ketua.

"Iya siap Pak, maaf," jawabNikita Mirzani.

Ditemui seusai persidangan, Nikita mengaku kehilangan banyak pekerjaan atas tuduhan Isa Zega.

"Jadi gua tau di instagram, dia tuh menghina anak-anak gua dan orang tua gua yang sudah meninggal. Kalau udah colek anak gua, gua gak akan tinggal diam," kata Nikita Mirzani dikutip dari Tribunnews.

Selain itu, Nikita juga bakal tegas pada para pihak yang berani menghina anaknya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved