Berita Mataram
Operasi Patuh Rinjani 2022 di Mataram, Polisi Bakal Terapkan Tilang Elektronik
Operasi Patuh Rinjani 2022 ini mengedepankan fungsi lalu lintas dengan sejumlah target operasi dengan pelanggaran yang dapat dikenai tilang elektronik
TRIBUNLOMBOK.COM - Polres Kota Mataram bersiap menggelar Operasi Patuh Rinjani 2022.
Operasi kepolisian di bidang lalu lintas ini akan berlangsung selama 14 hari mulai 11 Juli 2022 hingga 24 Juli 2022 dengan penerapan tilang elektronik di Mataram.
Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat membuka latihan pra operasi, Kamis (7/7/2022).
Syarif mengatakan, jenis operasi lalu lintas ini mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif.
Baca juga: Draf RKUHP Atur Pidana Penyebar Berita Hoaks, Penjara 6 Tahun & Denda Rp500 Juta
"Didukung pola penegakkan hukum lalu lintas secara elektronik dan teguran," ucapnya dalam keterangan tertulis.
Syarif menambahkan, penegakkan hukum ini tidak diperkenankan dilakukan secara stasioner di wilayah Hukum Polresta Mataram.
Dalam latihan, sambung dia, diberikan sejumlah materi operasi sehingga kemampuan, kesiapan, dan pengetahuan serta keterampilan anggota Polri dalam bertugas dapat dilakukan secara profesional dan proporsional.
Kasat Lantas Kompol Bowo Tri Handoko mengatakan, Operasi Patuh Rinjani 2022 ini mengedepankan fungsi lalu lintas dengan sejumlah target operasi.
"Di antaranya pelanggaran lalu lintas melawan arus, knalpot bising, menggunakan helm saat berkendara, tidak memakai helm SNI, dan bentuk-bentuk pelanggaran, kemacetan serta potensi kecelakaan lalu lintas di jalan raya," urai Bowo.
Operasi ini, sambung dia, sebagai upaya untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, angka fatalitas kecelekaan serta meningkatkan disiplin masyarakat berlalu lintas.
Baca juga: Kantor Desa di Bima Dirusak Buntut Kisruh Pilkades, Warga Curiga Terjadi Kecurangan
"Dalam operasi ini pihak kepolisian mengedepankan tindakan preventif serta penegakan hukum dengan memberi teguran atau tilang bagi yang melanggar," pungkasnya.
Kabagops Polresta Mataram Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan menjelaskan, Operasi Patuh Rinjani 2022 Polresta Mataram mengerahkan 70 personel gabungan dengan satuan tugas cdeteksi dini, pembinaan penyuluhan (Binluh), edukasi, penegakan hukum (Gakkum), dan counter opini terhadap berita hoaks.
(*)