Berita Kota Mataram
Antisipasi PMK, Polisi Lakukan Penyekatan Mobil Pengangkut Hewan Ternak
Polresta Mataram dan Polsek Sandubaya melaksanakan kegiatan penyekatan mobil pengangkut hewan ternak sapi ataupun kambing.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto.
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Polresta Mataram dan Polsek Sandubaya melaksanakan kegiatan penyekatan mobil pengangkut hewan ternak sapi ataupun kambing.
Khususnya pengangkut hewan yang akan memasuki Wilayah Kota Mataram.
Pos penyekatan bertempat di Perbatasan Wilayah Dasan Cermen, di Kecamatan Sandubaya, Mataram, Selasa (5//7/2022).
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Sandubaya Kompol M Nasrullah melakukan razia di perbatasan Kecamatan Sandubaya dengan Kecamatan Labuapi.
Baca juga: Dampak PMK, Peternak Mengaku Harga Sapi Turun Hingga 5 Juta Jelang Idul Adha
Penyekatan dilakukan bersama personel Ops Aman Nusa II tahun 2022.
Nasurullah menerangkan, kegiatan tersebut bertujuan antisipasi penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Nasurullah pun menyebutkan rangkaian kegiatan penyekatan tersebut.
“Melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak dan dokumen yang menyertai pengangkutan hewan ternak tersebut,” ucap Nasurullah.
Baca juga: Vaksinasi PMK Hewan Ternak di NTB Minim, Baru Capai 2.340 Ekor
Dan selama kegiatan penyekatan di perbatasan pintu masuk di Kelurahan Dasan Cermen, Kecamatan Sandubaya, tidak ditemukan adanya hewan ternak yang terjangkit PMK.
“Selama proses penyekatan terhadap kendaraan yang mengangkut hewan ternak berjalan lancar, aman dan kondusif,” lanjutnya.
Antisipasi penyekatan ini diharapkan masuknya hewan ternak maupun hewan kurban ke Kota Mataram, dapat dimonitor dan perayaan Hari Raya Idul Adha bisa terlaksana dengan lancar.
(*)