Sirkuit Mandalika

Mau Olahraga atau Sekadar Jalan-jalan di Sirkuit Mandalika? Cek Harga Tiket Masuk dan Aturannya

masyarakat dapat memesan tiket masuk Sirkuit Mandalika secara online melalui aplikasi Xplorin yang dapat diunduh pada Playstore maupun Apple Store

TRIBUNLOMBOK.COM/REZA EKA ADI NUGRAHA
Pembalap Mooney VR46 Racing Team melibas tikungan 10 Sirkuit Mandalika dengan latar belakang Bukit Seger saat sesi tes pramusim Minggu (13/2/2022). Pembukaan akses Sirkuit Mandalika untuk umum sebagai upaya ITDC dan MGPA untuk memberikan masyarakat kesempatan menikmati keindahannya. Masyarakat bisa masuk Sirkuit Mandalika dengan mendaftar dan memberi tiket serta mematuhi aturan. 

TRIBUNLOMBOK.COMSirkuit Mandalika kini tidak lagi eksklusif hanya dipakai untuk balapan baik itu WSBK maupun MotoGP setelah dibuka untuk umum per 1 Juli 2022.

Masyarakat pun bisa menggunakan lintasan sirkuit sepanjang 4,31 kilometer ini untuk berolahraga mulai dari jalan santai, joging, sampai bersepeda.

Untuk mendapatkan fasilitas itu, masyarakat perlu membayar harga tiket masuk Sirkuit Mandalika.

Selain itu, selama beraktivitas, masyarakat perlu memperhatikan aturan khusus Sirkuit Mandalika bagi pengunjung.

Baca juga: Sirkuit Mandalika Dibuka untuk Umum, Kunjungan Dibatasi Maksimal 100 Orang Tiap Sesi, Ini Jadwalnya

Pembukaan akses Sirkuit Mandalika untuk umum sebagai upaya ITDC dan MGPA untuk memberikan masyarakat kesempatan menikmati keindahannya.

Program Sirkuit Mandalika dibuka untuk umum merupakan bagian dari Mandalika Xperience dalam bentuk Mandalika Track Walk.

Mandalika Track Walk dibuka setiap hari Senin-Minggu mulai pukul 06.30–09.00 WITA.

Khusus pada hari Sabtu dan Minggu akan ada penambahan waktu di sore hari yaitu pada pukul 16.30–18.00 WITA.

Untuk memaksimalkan kenyamanan saat mengikuti Mandalika Track Walk, sesi kunjungan dibatasi sebanyak maksimal 100 orang per satu sesi kunjungan.

ITDC Group menerapkan kebijakan harga tiket masuk Sirkuit Mandalika bagi pengunjung yang akan mengikuti Mandalika Track Walk.

Adapun harga tiket masuk Sirkuit Mandalika hari Senin-Jumat sebesar Rp 150.000 per orang untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Rp 250.000 per orang untuk Warga Negara Asing (WNA).

Sementara pada hari Sabtu dan Minggu sebesar Rp 200.000 per orang untuk WNI dan Rp 300.000 per orang untuk WNA.

Untuk mengikuti aktivitas ini, masyarakat dapat mendaftar dan melakukan pembayaran tiket secara online melalui aplikasi Xplorin yang dapat diunduh pada Playstore maupun Apple Store.

Baca juga: Harga Tiket Masuk Sirkuit Mandalika untuk Olahraga, Daftar & Bayar Online Melalui Aplikasi Xplorin

Tikungan 10 Sirkuit Mandalika atau dikenal dengan Tikungan Pertamina.
Tikungan 10 Sirkuit Mandalika atau dikenal dengan Tikungan Pertamina. (TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO)

Direktur Operasi dan Inovasi Bisnis ITDC Arie Prasetyo menyampaikan, masyarakat luas bisa menggunakan Sirkuit Mandalika untuk berolahraga seperti berjalan kaki, berlari, dan bersepeda.

Arie mengatakan Mandalika Track Walk ini bertujuan membuka kesempatan bagi masyarakat secara luas untuk dapat memiliki experience dalam mengunjungi Sirkuit Mandalika dengan batas kuota tertentu.

"Kami ingin agar masyarakat dapat menikmati atmosfir saat berada di sirkuit sekaligus meningkatkan rasa memiliki atas sirkuit ini," ucap Arie dalam keterangan tertulis.

Untuk masuk Sirkuit Mandalika, dibuka sistem pendaftaran dan pembayaran secara online agar rapi administrasi dan lebih transparan.

ITDC tidak menyediakan penjualan tiket secara offline atau pembelian tiket on the spot.
Pengunjung wajib mengikuti prosedur Mandalika Track Walk yang kami tetapkan,” tambah Arie.

Pembelian tiket melalui aplikasi Xplorin ini juga bertujuan agar para pendaftar dapat membeli tiket beberapa hari sebelum melangsungkan Mandalika Track Walk sehingga mereka dapat merancang perjalanan kunjungan dengan lebih baik.

Aplikasi ini juga sudah dilengkapi dengan sistem pembayaran yang nyaman dan mudah seperti QRIS, transfer melalui ATM, hingga penggunaan kartu kredit.

Saat melakukan pendaftaran, pendaftar akan diminta untuk mengisi nomor kartu identitas dan email pada dashboard aplikasi.

Selain pendaftaran diri jika pengunjung membawa kendaraan pribadi juga diwajibkan untuk mendaftarkan parkir kendaraannya terlebih dahulu pada aplikasi tersebut.

Aturan Khusus Masuk Sirkuit Mandalika

Kunjungan kemudian dapat dilangsungkan dengan menunjukkan identitas saat memasuki gerbang.

Para pengunjung juga wajib menaati peraturan yang diterapkan oleh ITDC Group untuk menjaga keamanan dan ketertiban di area sirkuit, antara lain:

Baca juga: Sirkuit Mandalika Dibuka untuk Umum Per 1 Juli 2022, Masyarakat Bisa Joging hingga Bersepeda

Uji homologasi sirkuit Mandalika sedang berlangsung. Pantauan Tribunnews dari tribun Premium Grand Stand zona K, Kamis (17/3/2022), tiga kendaraan yang melintasi sirkuit antara lain satu motor balap dan dua mobil safety car.
Uji homologasi sirkuit Mandalika sedang berlangsung. Pantauan Tribunnews dari tribun Premium Grand Stand zona K, Kamis (17/3/2022), tiga kendaraan yang melintasi sirkuit antara lain satu motor balap dan dua mobil safety car. (Tribunnews.com)

1. tidak menggunakan sandal, tidak menggunakan roda berbahan selain karet.

2. Pengunjung yang membawa anak-anak di bawah 12 tahun didampingi keluarganya, Ibu hamil diperkenankan ikut dengan pendamping.

3. tidak membuang sampah dalam sirkuit.

4. Pengunjung juga tidak melakukan aktivitas yang berpotensi merusak aspal Sirkuit seperti menumpahkan pelumas, cairan berminyak, atau bahan lain yang bisa merusak.

5. Pengunjung yang membawa roda dua berbahan karet seperti sepeda dan segway akan dikenakan tarif tambahan.

ITDC Group telah menerapkan Standard Operating Procedure (SOP) bagi seluruh pihak yang beraktivitas di Sirkuit Mandalika, khususnya aktivitas masuk keluar pekerja, kunjungan tamu pemerintah, dan penerimaan/pengiriman barang/logistik.

1. SOP untuk masuk keluar pekerja diatur dengan memberlakukan sistem circuit worker pass yang terbagi menjadi sejumlah kategori.

2. Circuit Worker Pass ini adalah kartu ID khusus yang dikeluarkan oleh ITDC Group, yang wajib digunakan oleh pekerja atau karyawan kontraktor/mitra usaha ITDC Group selama be- rada dan bekerja di area Sirkuit.

Baca juga: Sukses MXGP Samota 2022, Sederet Balapan Internasional Akan Digelar di Sirkuit Mandalika

3. Pengguna ID tidak diperbolehkan untuk menyalahgunakan pass tersebut, misalnya dengan meminjamkan pass kepada orang lain.
Jika penyalahgunaan ini terjadi, maka akan ada pemberian sanksi.

4. Selanjutnya SOP kunjungan tamu bagi seluruh pihak di luar ITDC Group yang ingin melakukan kunjungan ke Sirkuit Mandalika, baik instansi pemerintah maupun lembaga.

5. Bagi instansi yang akan berkunjung, diwajibkan untuk memberikan pemberitahuan berupa surat resmi kepada ITDC minimal 3x24 jam sebelum kunjungan dilaksanakan.

6. Surat tersebut mencakup maksud dan tujuan kunjungan, tanggal kunjungan, jumlah dan nama personil beserta rincian informasi lainnya seperti kendaraan yang dipakai dan narahubung instansi pengunjung.

7. Nantinya, instansi terkait akan mendapatkan respon pemberitahuan lanjutan dari pihak ITDC Group mengenai persetujuan kunjungan ataupun saran lain paling lambat satu hari sebelum tanggal kunjungan.

8. Sama halnya dengan SOP kunjungan tamu pemerintahan, ITDC Group juga menetapkan SOP untuk penerimaan atau pengiriman barang atau logistik.

9. Penyedia barang atau vendor yang berkepentingan membawa barang/logistik ke dalam Sirkuit Mandaliak wajib memberikan pemberitahuan kepada ITDC untuk selanjutnya memperoleh izin masuk Sirkuit dari ITDC.
Selama kegiatan ini berlangsung, drop barang/logistik juga akan diawasi oleh pengawas lapangan yang telah ditunjuk ITDC Group.

Baca juga: Sensasi Menonton Kejurnas Drag Bike dari Tepi Aspal di Pit Lane Sirkuit Mandalika

Tikungan 10 Sirkuit Mandalika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah pada sore hari dilihat dari Bukit 360.
Tikungan 10 Sirkuit Mandalika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah pada sore hari dilihat dari Bukit 360. (DOK. MGPA)

“Mengingat Sirkuit Mandalika telah menjadi salah satu aset Negara dan masuk sebagai Objek Vital Nasional, kami berupaya untuk menjaga area ini sebaik-baiknya, utamanya terkait faktor ketertiban dan keamanan," kata Arie.

"Untuk itu, penerapan SOP ini dibuat agar alur perijinan dan ketentuan pendukungnya semakin jelas, serta tercapai tertib administrasi guna mewujudkan area Sirkuit yang aman dan kondusif bagi semua orang. Dan kami harapkan seluruh pemangkukepentingan dapat memahami dan mematuhi SOP ini".

“Ke depan, ITDC Group akan menyiapkan program-program menarik lainnya seperti Mandalika Circuit Tour, Pengalaman Riding Bersama Pembalap, Safety Riding di Track, dan lainnya. Hal ini merupakan upaya ITDC Group terus melakukan inovasi program non event balap guna memenuhi minat masyarakat, terutama penggemar motorsport, untuk menikmati Pertamina Mandalika Circuit,” papar Arie.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved