Berita Viral
Penjelasan Pertamina Soal Kabar Beli Pertalite dan Solar per 1 Juli 2022 Harus Daftar MyPertamina
Pertamina lewat Instagram miliknya memberikan tanggapan soal kabar viral pengendara wajib daftar MyPertamina untuk beli pertalite per 1 Juli 2022.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNLOMBOK.COM - Publik sempat dihebohkan dengan kabar viral beli pertalite dan solar wajib daftar MyPertamina per 1 Juli 2022.
Berdasarkan kabar yang beredar, mereka tidak akan bisa membeli keduanya jika belum terdaftar di aplikasi MyPertamina.
Pertamina melalui akun Instagram miliknya mencoba meluruskan hal tersebut.
"Pengumuman! Khusus Roda 4 Pengguna Pertalite dan Solar," bunyi caption pada unggahan Instagram @pertamina pada Jumat (1/7/2022).
Menurut mereka, tanggal tersebut bukanlah pembatasan pembelian BBM jenis pertalite dan solar.
Melainkan hari dimulainya pendaftaran aplikasi MyPertamina untuk para pengguna.
Baca juga: Mengapa Beli Pertalite dan Solar Harus Pakai Aplikasi MyPertamina? Begini Alasan dari PT Pertamina
Karena itu, pelanggan diminta untuk tidak khawatir jika belum memiliki akun MyPertamina.
"Penggunaan MyPertamina bersifat opsional, pelanggan tetap dapat melakukan pembelian tanpa aplikasi," ungkap Pertamina pada unggahan yang lain.
"Semua tahap pendaftaran dilakukan di website subsiditepat.mypertamina.id," imbuhnya.
Pertamina menambahkan, semua pelanggan yang terverifikasi di aplikasi MyPertamina akan mendapatkan QR code khusus.
QR code tersebut, lanjut Pertamina, bisa dicetak dan ditunjukkan ke petugas ketika membeli pertalite dan solar.
"Pertamina terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan Pertalite dan Solar subsidi dengan melakukan pengaturan bagi pengguna yang berhak membeli BBM bersubsidi melakukan pendaftaran di subsiditepat.mypertamina.id," tulis Pertamina.
"Langkah ini bagian dari komitmen Pertamina melaksanakan petugasan penyaluran BBM bersubsidi yang diamanahkan Pemerintah," imbuhnya.
Tahapan Pendaftaran MyPertamina
Berikut beberapa langkah yang harus dilakukan agar bisa terdaftar di aplikasi MyPertamina:
Baca juga: Penggunaan Pertalite dan Solar Dibatasi, Pengelola SPBU Khawatir Diprotes Nelayan dan Petani
1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan (KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
2. Buka website subsiditepat.mypertamina.id.
3. Centang informasi memahami persyaratan.
4. Klik daftar sekarang.
5. Ikuti instruksi dalam website tersebut.
6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat e-mail yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.
7. Apabila sudah terkonfirmasi, download kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.
Apakah Aman Menggunakan HP di SPBU?
Menurut Pertamina, penggunaan HP di SPBU hanya diperbolehkan untuk transaksi pembayaran saja.
Sementara syaratnya adalah di dalam mobil atau berjarak 1,5 meter dari dispenser SPBU.
Selain itu, pelanggan juga dilarang melakukan komunikasi telepon.
"Penggunaan HP tidak boleh di area tangki, pembongkaran SPBU, dan terlalu dekat dengan pompa pengisian," tulis Pertamina.
(TribunLombok/ Irsan Yamananda)