Berita Bima

Bocah 11 Tahun di Bima Dibunuh Kakak Tirinya Gara-Gara Tak Meminjami Uang

Artinya,jelas Adib, kaki korban hanya berjarak 4 centimeter dari tanah dan masih memungkinkan menekuk kaki untuk menyentuh tanah.

Penulis: Atina | Editor: Dion DB Putra
ISTIMEWA/POLRES BIMA
Olah TKP dilakukan Polres Bima dalam kasus kematian bocah 11 tahun di Desa Teke, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. 

Rupanya pelaku kesal karena korban enggan meminjamkan uang kepadanya.

Insiden tersebut terjadi pada Rabu (15/6/2022) pukul 07.00 WITA.

Korban yang baru kembali dari sawah untuk mencari jamur memasuki kolong rumah.

HR langsung ikuti korban dengan niat untuk meminjam uang, tetapi korban menolak.

"Karena menolak, secara berhadapan HR mencekik leher korban dengan kedua tangannya, sehingga korban terjatuh ke tanah," beber Adib.

Tak sampai di situ, HR lantas membalik tubuh korban yang saat itu masih memberontak dan mengambil tali yang ada di sampingnya dan mulai mencekik sambil menindih tubuh korban menggunakan lutut.

“Itu dilakukan pelaku sampai korban meninggal dunia,” kata Adib.

Bermaksud meninggalkan jejak pembunuhan, HR membuat simpul menggunakan tali pada leher korban dan mengaitkannya ke kayu penyangga rumah tersebut.

Kemudian, ujungnya diikat di pagar rumah agar terlihat, korban meninggal karena bunuh diri dengan cara gantung diri.

Merasa hasil rekayasanya sempurna menutupi fakta, HR melenggang kembali naik ke rumah.

Sampai sekira pukul 10.30 WITA, HR berpura-pura baru bangun tidur kemudian mencari korban di kolong rumah dan berteriak sehingga didengar dua tetangganya.

Hingga akhirnya kejadian tersebut heboh dan diduga korban bunuh diri.

"Tapi polisi tidak bisa dikecoh dengan rekayasanya itu," tegas Adib.

Korban merupakan siswa Sekolah Dasar (SD) di desa tersebut.

Korban masih duduk di kelas 4 dan selama ini dikenal sebagai anak yang ceria dan suka bercanda.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved