NTB
Waspada PMK, Pemotongan Hewan Kurban Akan Diawasi Tim Khusus
Penulis: Atina | Editor: Robbyan Abel Ramdhon
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Meski di Pulau Sumbawa belum ditemukan adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada sapi, tapi menjelang Idul Adha semakin diwaspadai.
Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Pertanian, telah membentuk tim pemantauan ternak khusus PMK dan penyakit menular lain.
Kepala Dinas Pertanian, Sulistianto mengatakan, tim yang dibentuk ini untuk memberikan rasa aman kepada umat muslim, menjelang perayaan Idul Adha.
Ada tiga posko yang dibentuk, dipusatkan di puskesmas yang ada di Kota Bima.
Baca juga: Sapi Banyak Mati Diduga Akibat PMK, Peternak di Dusun Ketangar Lombok Tengah Rugi Puluhan Juta
"Alhamdulillah di pulau Sumbawa belum ditemukan, tapi pemantauan kita lakukan," ujarnya, saat ditemui TribunLombok.com, Senin (27/6/2022).
Tim yang dibentuk jelas Sulistianto, akan memeriksa hewan-hewan kurban di setiap OPD, bagian hingga kelurahan.
Selain itu, di tingkat masyarakat akan langsung dilakukan pemeriksaan di tempat pada hewan kurban sebelum dilakukan penyembelihan.
"Jadi nanti tiga hari sebelum berkurban, kami minta tolong masyarakat untuk melapor agar tim lakukan pemeriksaan," kata Sulistianto.
Baca juga: Sapi Banyak Mati Diduga Akibat PMK, Peternak di Dusun Ketangar Lombok Tengah Rugi Puluhan Juta
Ia menambahkan, warga yang memiliki hewan kurban bisa melaporkannya ke kantor camat terdekat agar bisa didatangi tim pemeriksa.
Untuk mengurangi risiko, pihaknya menyarankan masyarakat yang berkurban untuk menyembelih dan memotong hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) milik Kota Bima.
Selain memiliki alat yang canggih, juga jaminan kebersihan.
Sehingga, resiko adanya terpapar penyakit menular pada hewan kurban bisa diminimalisir.
"Jadi ada pemeriksaan setelah dan sebelum pemotongan. Itu sudah biasa kita lakukan selama ini," tandasnya.
Lalu bagaimana jika masyarakat tidak melapor dan sanksi yang akan diberikan?
Menurut Sulistianto, tidak ada sanksi apapun karena sifatnya himbauan.
Namun itu semua demi kebaikan masyarakat yang akan berkurban, sehingga tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.
"Tidak sanksi. Hanya sanksi pribadi saja, kalau ada apa-apa kami tidak bertanggungjawab," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/ilustrasi-seekor-sapi-milik-para-pedagang-di-pasar-hewan-desa-batunyala-pray.jpg)