Pasca-Penangkapan 3 Warga Kota Bima oleh Densus 88, Polisi Tunjukan Bukti Aktivitas Radikalisme
Tiga warga Bima ditangkap Densus 88, hingga polisi temukan bukti aktivitas warga yang mengarah pada aksi radikalisme.
Penulis: Atina | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Sebelumnya, tiga warga Kelurahan Penatoi Kota Bima lagi-lagi ditangkap Densus 88 Anti Teror Mabes Polri pada Minggu (19/6/2022).
Penangkapan ini baru diketahui satu hari setelah penangkapan, setelah beberapa perangkat Rt dan Rw di Kelurahan Penatoi berada di Mako Polres Bima Kota pada Senin (20/6/2022).
Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra melalui Humas hanya membenarkan adanya penangkapan tiga warga Penatoi tersebut.
Baca juga: Logistik MXGP Samota 2022 Tiba di Sumbawa
Selebihnya, ia mengaku tidak tahu.
Termasuk adanya informasi, penyitaan bahan peledak sebanyak 2 kilogram saat penangkapan.
"Benar, ada penangkapan. Kalau soal itu (bahan peledak) kami tidak tahu," tandasnya, Senin (20/6/2022).
Informasi terakhir yang diperoleh, ketiga warga tersebut sudah diterbangkan ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.
(*)