Pasca-Penangkapan 3 Warga Kota Bima oleh Densus 88, Polisi Tunjukan Bukti Aktivitas Radikalisme

Tiga warga Bima ditangkap Densus 88, hingga polisi temukan bukti aktivitas warga yang mengarah pada aksi radikalisme.

Penulis: Atina | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
TribunLombok.com/Atina
Lokasi penangkapan tiga orang warga Kota Bima, Minggu (19/6/2022).  

Sebelumnya, tiga warga Kelurahan Penatoi Kota Bima lagi-lagi ditangkap Densus 88 Anti Teror Mabes Polri pada Minggu (19/6/2022). 

Penangkapan ini baru diketahui satu hari setelah penangkapan, setelah beberapa perangkat Rt dan Rw di Kelurahan Penatoi berada di Mako Polres Bima Kota pada Senin (20/6/2022). 

Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra melalui Humas hanya membenarkan adanya penangkapan tiga warga Penatoi tersebut. 

Baca juga: Logistik MXGP Samota 2022 Tiba di Sumbawa

Selebihnya, ia mengaku tidak tahu. 

Termasuk adanya informasi, penyitaan bahan peledak sebanyak 2 kilogram saat penangkapan. 

"Benar, ada penangkapan. Kalau soal itu (bahan peledak) kami tidak tahu," tandasnya, Senin (20/6/2022). 

Informasi terakhir yang diperoleh, ketiga warga tersebut sudah diterbangkan ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.

(*) 

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved