Berita Bima

3 Warga Penatoi Kota Bima Ditangkap, Densus 88 Turut Sita Bahan Peledak?

Densus 88 dikabarkan turut menyita barang bukti yang disinyalir sebagai bahan peledak dari penangkapan 3 warga Penatoi, Kota Bima, Minggu (19/6/2022)

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
Logo densus 88. Densus 88 dikabarkan turut menyita barang bukti yang disinyalir sebagai bahan peledak dari penangkapan 3 warga Penatoi, Kota Bima, Minggu (19/6/2022). 

Sedangkan dua orang lainnya, inisial MH dan AS ditangkap di jalan saat menuju rumahnya.

MH dan AS ditangkap, ketika berboncengan dengan istri dan anaknya.

Baca juga: Terduga Pelaku Curanmor di Sumbawa Berhasil Dibekuk Polisi

Penangkapan tiga orang warga Penatoi ini, baru diketahui awak media satu hari setelah penangkapan yakni pada Senin (20/6/2022), ketika sejumlah perangkat Rt dan Rw mendatangi Mako Polres Bima Kota.

Ada satu orang Rw dan dua orang Rt yang diambil keterangannya, karena turut melihat proses penggeledahan rumah 3 warga yang ditangkap.

Penangkapan tiga orang warga Penatoi ini, menjadi penangkapan kesekian kalinya di Kota Bima.

Sekira dua bulan lalu, juga ada beberapa warga yang ditangkap oleh Densus 88. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved