Berita Bima
3 Warga Penatoi Kota Bima Ditangkap, Densus 88 Turut Sita Bahan Peledak?
Densus 88 dikabarkan turut menyita barang bukti yang disinyalir sebagai bahan peledak dari penangkapan 3 warga Penatoi, Kota Bima, Minggu (19/6/2022)
Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
ISTIMEWA
Logo densus 88. Densus 88 dikabarkan turut menyita barang bukti yang disinyalir sebagai bahan peledak dari penangkapan 3 warga Penatoi, Kota Bima, Minggu (19/6/2022).
Sedangkan dua orang lainnya, inisial MH dan AS ditangkap di jalan saat menuju rumahnya.
MH dan AS ditangkap, ketika berboncengan dengan istri dan anaknya.
Baca juga: Terduga Pelaku Curanmor di Sumbawa Berhasil Dibekuk Polisi
Penangkapan tiga orang warga Penatoi ini, baru diketahui awak media satu hari setelah penangkapan yakni pada Senin (20/6/2022), ketika sejumlah perangkat Rt dan Rw mendatangi Mako Polres Bima Kota.
Ada satu orang Rw dan dua orang Rt yang diambil keterangannya, karena turut melihat proses penggeledahan rumah 3 warga yang ditangkap.
Penangkapan tiga orang warga Penatoi ini, menjadi penangkapan kesekian kalinya di Kota Bima.
Sekira dua bulan lalu, juga ada beberapa warga yang ditangkap oleh Densus 88. (*)