Hukrim
Persoalkan Aliran Air, Pria Ini Pukul Tetangga Menggunakan Batu dan Sempat Bawa Parang
Tak terima aliran air diputus, pria di Semarang pukul kepala tetangga menggunakan batu.
TRIBUNLOMBOK.COM - Tak terima aliran air diputus, pria di Semarang pukul kepala tetangga menggunakan batu.
Diketahui, pria yang memukul berinisial MM (36), warga Pringapus, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Karena perbuatannya itu, dia diamankan polisi pada Jumat (17/6/2022) lusa kemarin.
Baca juga: Ayah di Riau Mutilasi Anak Usia 9 Tahun: Ngamuk Bawa Parang, Pukul Mobil Orang Hingga Serang Petugas
Dari keterangan MM, aksinya itu dilakukan lantaran kesal aliran air rumah diputus.
Korban, DS (43), mengalami luka pada pundak lantaran dipukul menggunakan batu.
Luka juga ditemui di kepala, tangan dan jarinya.
Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika melalui Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Agil Widyas Sampurna, peristiwa itu terjadi pada Senin (21/3/2022) lalu, di mana pihak Kepolisian menerima laporan dari korban.
“Pelaku datang ke rumah ketua RT setempat sambil mengacungkan parang yang dibawanya.
Korban yang juga berada di sana diminta lari oleh ketua RT.
Kemudian warga lain berusaha menangkap pelaku dan mengamankan parang miliknya, namun pelaku berhasil melepaskan diri dan mengejar korban,” ungkapnya kepada Tribunjateng.com, Sabtu (18/6/2022) kemarin.
Meskipun parang telah diamankan warga, lanjut AKP Agil, pelaku melepaskan diri dan tetap mengejar korban sambil mengambil batu.
Baca juga: Hendak Petik Pepaya, Warga Lombok Barat Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kantong Plastik
"Saat lari korban terjatuh kemudian pelaku memukul menggunakan batu yang mengenai pundak kiri dan memukul korban berkali kali hinggal jari kanan patah, luka robek di tangan serta kepala bengkak,” sambungnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MM dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tak Terima Aliran Air Diputus, Pria di Semarang Ini Tega Pukul Kepala Tetangga Menggunakan Batu.