Cemburu Lihat Mantan Istri Diapelin Pria Lain, Warga di Lombok Aniaya si 'Orang Ketiga' Pakai Sajam

Gara-gara termakan api cemburu, pria berinisial H (30), di Desa Landah, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah melakukan penganiayaan.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Sirtupillaili
Dok. Polres Lombok Tengah
Polisi mengamankan senjata tajam yang digunakan untuk menganiaya pacar mantan istri pelaku, di Lombok Tengah, Rabu (15/6/2022). 

Selanjut pelaku dibawa ke Mapolres Lombok Tengah.

Dari hasil introgasi awal, terduga pelaku melakukan penganiayaan disebabkan tersulut emosi.

Karena antara korban dengan mantan istri pelaku diduga memiliki hubungan gelap sebelum perceraian.

Perceraian tersebut pun diduga disebabkan kehadiran orang ketiga yakni H.

Sementara proses perceraian antara terduga pelaku dengan istrinya baru berupa kata talak secara hukum Islam, tapi belum memiliki akta cerai.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved