Mayang Mengaku Dipaksa Doddy Sudrajat Review Skincare, Kini Terancam Dipenjara 4 Tahun dan Kapok
Mayang sendiri mengaku belum pernah mencoba skincare tersebut, ia buat ulasan sekaligus pertama kalinya memakai skincare TAN Skin.
TRIBUNLOMBOK.COM - Adik Vanessa Angel, Mayang kembali menjadi sorotan publik.
Mayang saat ini tengah tersandung kasus hukum setelah mengulas produk skincare di media sosial.
Mayang pun memberikan pengakuan yang mengejutkan soal kasus hukumnya.
Baca juga: Mayang Putus Komunikasi dan Blokir Nomor Chika, Ungkap Sakit Hati karena Masalah Ini
Ada peran sang ayah, Doddy Sudrajat.
Diketahui, video ulasannya di Instagram pun membuat Mayang dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pihak skincare TAN Skin.
Mayang dianggap melakukan dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik.
Baca juga: Berseteru dengan Skincare, Mayang Ngaku Dilarang Damai oleh Doddy Sudrajat: Penginnya Minta Maaf

Dalam video itu Mayang mengulas jika setelah enam jam setelah barang datang dan dipakai, wajahnya mengalami breakout.
Terkesan menyudutkan dan membuat ulasan negatif, pihak TAN Skin pun melaporkan Mayang ke polisi.
Sebab, semua ulasan yang dibuat Mayang menyebut nama akun skincare TAN Skin.
Kini, gadis bernama asli Mayang Lucyana Fitri itu sudah menjalani pemeriksaan.
Pengakuan Mengejutkan Mayang Bongkar Awal Mengulas Produk Skincare karena Disuruh Doddy Sudrajat
Ada pengakuan mengejutkan dari Mayang soal ulasan skincare ini.
Mayang mengaku awalnya tak berniat membuat video ulasan tersebut, tetapi ayahnya, Doddy Sudrajat yang menyuruhnya.
"Dari awal sebenarnya yang nyuruh aku review itu daddy, aku udah berusaha untuk nolak nggak mau review, cuma daddy yang kayak 'udah review aja'," kata Mayang di Polda Metro Jaya, Rabu (8/6/2022).
Mayang sendiri mengaku belum pernah mencoba skincare tersebut, ia buat ulasan sekaligus pertama kalinya memakai skincare TAN Skin.