Pemilu 2024
Tok, KPU Sepakati Masa Kampanye Pemilu 2024 Selama 90 Hari, Cegah Polarisasi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat masa kampanye Pemilu 2024 hanya 90 hari.
TRIBUNLOMBOK.COM - Pemilu dan pilpres 2024 kian dekat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepakat masa kampanye Pemilu 2024 hanya 90 hari.
Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan sebetulnya hal tersebut pernah diusulkan pihaknya.
Baca juga: TGB Tentang Pilpres 2024: Seperti Dejavu Pilpres 2019, Ajak Tokoh Bangsa Hentikan Polrisasi
Baca juga: Diminta Maju Pilpres 2024, Ini Jawaban Anies Baswedan
"Untuk durasi masa kampanye yang 90 hari bukan hal yang baru. Artinya KPU pernah mengusulkan, pemerintah juga pernah mengusulkan dan di DPR memang beragam," kata Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2022).
Menurutnya, usulan 90 hari masa kampanye itu dilakukan demi menghindari pembelahan sosial dan politik di masyarakat yang berkepanjangan.
"Pertimbangan utama masa kampanye soal pembelahan sosial atau pembelahan politik yang tidak berkepanjangan dan antisipasi keamanan dan sejenisnya," ujar Hasyim.
Dengan begitu, Hasyim memastikannya masa kampanye 90 hari tersebut tak terlalu bermasalah.
"Jadi InsyaAllah durasi 90 hari ini tidak terlalu problematik," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com