Pemilu 2024

Berapa Honor KPPS, PPS, dan PPK Pemilu 2024? Syarat Umur Maksimal 50 Tahun

KPU mengusulkan anggaran Rp76,6 triliun untuk pelaksanaan Pemilu 2024 dengan kebutuhan terbesar kebutuhan Badan Ad Hoc Rp34,4 triliun

Tribunnews.com/Fersianus Waku
Ketua KPU Hasyim Asyari bersama beberapa anggota KPU lainnya saat memberikan keterangan pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2022). 

Anggaran tersebut untuk membiayai 8,5 juta penyelenggara pemilu mulai dari tingkat PPK hingga Linmas TPS yang diambil berdasarkan data Pemilu 2019.

Rinciannya, petugas pemilu seperti KPPS, PPS, dan PPK akan mendapat honor Rp1,5 juta.

Honor ini naik tiga kali lipat dibanding Pemilu 2019 yang hanya sebesar Rp500 ribu.

(Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU Syaratkan Petugas Pemilu 2024 Maksimal Berumur 50 Tahun

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved