Berita Lombok Tengah

Tiga Orang Pelaku Pembobol Konter di Lombok Tengah Berhasil Diringkus, Satu Orang Masih DPO

Unit Reskrim Polsek Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah berhasil mengungkap tiga dari empat orang pelaku pembobolan konter

Penulis: Lalu M Gitan Prahana | Editor: Lalu Helmi
Humas Polres Loteng
Tiga orang itu berisinial YA (18), LAC (27) dan BA (24) terduga pelaku pembobolan konter di Lombok Tengah 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com Lalu M Gitan Prahana

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Unit Reskrim Polsek Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah berhasil mengungkap tiga dari empat orang pelaku pembobolan konter, pada Selasa (24/5/2022).

Dimana tiga orang itu berisinial YA (18) laki-laki, kemudian LAC (27) laki-laki dan BA (24) laki-laki yang sama-sama beralamatkan Kecamatan Praya Barat.

"Kemudian satu orang lagi diduga pelaku dengan inisial LI yang saat ini masih menjadi DPO," kata Kapolsek Praya Barat Daya IPTU Samsul Bahri, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Soal Vaksinasi, Dinas Kesehatan Sumbawa: Harus Capai 30 Persen Sebelum MXGP Samota

Baca juga: Kapolsek Labangka Terjun Promosikan MXGP Lewat Film

Adapun kejadian bermula pada Sabtu (19/5/) pagi, di konter HP milik Samsudduha (27) yang berada di Dusun Jempong, Desa Darek Kecamatan Praya Barat Daya.

Pada saat itu, korban sedang tidak berada dikonternya. Lalu ditelepon oleh tetangganya dan diberitahukan bahwa pintu belakang konternya terlihat terbuka.

Kemudian korban bersama istrinya langsung berangkat dan membuka pintu rolingdoor konternya.

Setelah terbuka, korban menemukan HP berjumlah 5 buah yang dipajang pada etalase dan Laptop Merk Toshiba sudah tidak ada atau hilang.

Lalu korban mengecek pintu belakang konter yang ternyata sudah dalam keadaan terbuka, dengan cara dirusak kunci gembok yang diduga dilakukan oleh para pelaku pada Sabtu, (19/5) sekitar pukul 02.00 Wita.

Mendapat informasi tersebut, pihak kepolisian lalu dengan cepat melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.

"Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan tiga orang beserta barang bukti berupa 2 buah telepon genggam dan satu orang lagi masih DPO," tutup Iptu Samsul Bahri.

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved