DPRD NTB Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LHP BPK, Pemprov Kembali Raih Opini WTP

DPRD Provinsi NTB menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK NTB atas Laporan LKPD Pemprov NTB tahun 2021.

Penulis: Patayatul Wahidah | Editor: Sirtupillaili
Dok.Pemprov NTB
Ketua DPRD NTB Hj Baiq Isvie Rupaeda (tiga dari kanan) dan Gubernur NTB Zulkieflimansyah (dua dari kiri), saat rapat paripurna DPRD NTB, Jumat (20/5/2022). 

Dijelaskannya, setiap daerah selalu memiliki catatan-catatan tersendiri yang harus terus diperbaiki dalam setiap hasil pemeriksaan laporan keuangan WTP.

Catatan tersebut akan terus diupayakan rapi dalam administrasi dan pelaporannya.

"Opini WTP tidak berarti tidak ada catatan dalam penilaian BPK. Hal ini menjadi masukan untuk perbaikan selama tenggang waktu yang diberikan sesuai aturan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK NTB Ade Iwan Ruswana mengatakan, opini WTP yang didapat pemprov menunjukkan komitmen Pemprov NTB terhadap kualitas penyajian laporan keuangan.

"Harapannya dapat mendorong pengelolaan sumber daya yang ada semaksimal mungkin", ujarnya.

Selain LHP atas laporan keuangan, BPK juga memeriksa Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap perundang undangan.

Serta menyerahkan laporan hasil pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah daerah menanggulangi kemiskinan.

"Ini sebagai nilai tambah bagi masyarakat atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov NTB yang diterbitkan BPK," katanya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved