Jokowi Izinkan Warga Lepas Masker di Luar Ruangan, Begini Tanggapan Warga NTB

Sebab, dirinya telah terbiasa menggunakan masker bahkan sebelum adanya pandemi Covid-19 sekalipun.

Penulis: Patayatul Wahidah | Editor: Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM/PATAYATUL WAHIDYAH
Farah, warga Kabupaten Lombok Barat yang memilih tetap menggunakan masker saat berada di ruang publik. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Patayatul Wahidah

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Kebijakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk melonggarkan penggunaan masker di luar ruangan di sambut baik oleh masyarakat utamanya di NTB.

Dengan semakin longgarnya aturan dari pemerintah membuat masyarakat semakin lega dan optimis kondisi akan semakin membaik.

Meski kebijakan pelonggaran menggunakan masker di luar ruangan telah diterbitkan akan tetapi masih ada warga yang justru lebih nyaman menggunakan masker.

Baca juga: Perbolehkan Masyarakat Lepas Masker di Ruang Terbuka, Jokowi: Kecuali yang Batuk Pilek dan Lain-lain

Baca juga: UAS Tak Diizinkan Masuk Singapura, PP MUhammadiyah Tuntut Penjelasan: Agar Tak Rusak Hubungan Baik

Seperti Farah, warga Kabupaten Lombok Barat ini mengaku kebijakan boleh membuka masker saat di luar ruangan justru tidak begitu berpengaruh baginya.

Sebab, dirinya telah terbiasa menggunakan masker bahkan sebelum adanya pandemi Covid-19 sekalipun.

“Sebelum dan sesudah Corona tidak berpengaruh buat saya karena saya tetap seperti ini,” kata Farah saat ditemui di Taman Bumo Gora, Kota Mataram, Rabu 18 Mei 2022.

Sebagai penyintas Covid-19, Farah turun berbahagia dengan penurunan kasus Covid-19 di NTB.

Sementara, Shakila siswi SMP 6 Mataram justru masih khawatir jika harus melepas masker.

Lagi pun pihak sekolah, kata Shakila belum ada kebijakan boleh melepas masker saat berada di area sekolah.

“Kalau masih kaya gini tapi ada kerumunan sebaiknya ndak usah sih dilepas maskernya,” ujarnya.

Diakui siswi yang duduk di kelas VIII ini siap membuka masker bila pemerintah telah menerbitkan kebijakan untuk melepas masker secara penuh.

Sebelumnya Presiden Jokowi dalam Konferensi Pers, Selasa 17 Mei 2022 menyebut memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker di luar ruangan.

Keputusan tersebut diambil setelah melihat penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.

Sementara untuk kegiatan yang dilakukan dalam ruangan tertutup dan transportasi publik masyarakat dihimbau untuk tetap menggunakan masker.

Masyarakat yang masuk kategori rentan dan lanjut usia dan memiliki komorbid pun dihimbau untuk tetap menggunakan masker saat berada di luar ruangan.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved