Kabar Artis

Diduga Aniaya Hingga Rampas Peluru Milik Polisi, Pengacara Razman Arif Nasution Dilaporkan

Kronologi dugaan perampasan senjata dan peluru yang dilakukan Razman bermula saat terjadi kericuhan dalam rapat panitia AMPR Kemayoran.

Editor: Irsan Yamananda
Tribunnews
Razman Arif Nasution 

TRIBUNLOMBOK.COM - Nama Razman Arif Nasution tengah menjadi perbincangan publik.

Ia diduga melakukan penganiayaan hingga merampas peluru milik salah seorang anggota polisi.

Sontak, kabar ini jadi sorotan dan viral di media sosial.

Usut punya usut, hal ini terjadi di Apartemen Mediterania Place Residence (AMPR) Kemayoran pada 13 April 2022.

Ketua Forum Warga AMPR bernama Petrus yang melaporkan hal tersebut.

Laporan itu ia berikan ke Polda Metro Jaya pada 22 April 2022.

Baca juga: Bakal Laporkan Mantan Aspri Iqlima Kim dan Pengacaranya, Hotman Paris: Itu Fitnah dan Pansos

Baca juga: Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Razman: Orang Gerah Sekarang, Fotonya Makin Menjadi-jadi

Pelaporan itu terdaftar dan bernomor LP/B/2067/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 April 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengkonfirmasi pelaporan itu.

Pihaknya juga sudah menerima laporan yang dibuat oleh Peterus pada 22 April lalu.

"Saya membenarkan adanya laporan itu.

Tentu untuk langkah selanjutnya nanti penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor terkait laporan polisi itu," ujar Zulpan kepada Tribunnews.com, Selasa (10/5/2022).

Baca juga: Sebut Gala Sky Lekat dengan Fuji, Razman Arief: Pak Doddy, Vanessa Saat Masih Hidup Diurus Tidak?

Adapun kronologi dugaan perampasan senjata dan peluru yang dilakukan Razman bermula saat terjadi kericuhan dalam rapat panitia Forum Warga Apartemen Mediterania Place Residence (AMPR) Kemayoran.

Kuasa Hukum Peterus, Arnold Sinaga menyebut peristiwa ini diawali saat kliennya mengundurkan diri sebagai pengurus AMPR oleh Razman.

Arnold mengatakan kliennya dipaksa menandatangani surat pengunduran diri sebagai Ketua Panitia Musyawarah AMPR tidak memenuhi kriteria.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved