936 Botol Miras Tradisional Moke Ditemukan di Kebun, Pemilik Masih Misterius
Polisi menyita ratusan botol minuman keras (miras) tradisional Moke, Selasa (10/5/2022).
Penulis: Atina | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Polisi menyita ratusan botol minuman keras (miras) tradisional, Selasa (10/5/2022).
Miras tradisional bernama Moke ini, ditemukan Tim Turjawali Polres Bima Kota, saat melakukan operasi di Kelurahan Sambinae Kota Bima.
Kasi Humas Polres Bima Kota, Iptu Jufrin menyampaikan operasi dilakukan sekira pukul 18.00 WITA.
"Ini berawal dari laporan warga, karena banyak sekali yang jual beli narkoba," jelas Jufrin.
Baca juga: PAW Anggota DPRD Kota Bima Dibawa ke Meja Hijau, DPD Nasdem: Itu Pembangkangan
Total Barang Bukti (BB) miras yang disita sebanyak 936 botol, yang disembunyikan di sebuah kebun di Kelurahan Sambinae.
Saat ditemukan, miras-miras itu dibungkus dalam 11 buah kotak dus berwarna coklat.
Sedangkan botolnya, menggunakan bekas air minum kemasan.
Wujud miras tradisional jenis Moke ini, berwarna putih seperti air putih biasa.
Baca juga: Puluhan Warga di Kota Bima Diserang Chikungunya, Alami Demam hingga Kaku Seluruh Badan
Namun lanjut Jufrin, hingga kini belum diketahui siapa pemilik ratusan botol Miras tersebut.
"BB ini tidak bertuan. Disimpan di kebun dan saat ditemukan tidak ada siapapun," jelasnya.
Kini ratusan botol Moke tersebut sudah diamankan di Mako Polres Bima Kota.
(*)